Skip to main content

Category : Tag: Ahli


Silaturahmi KKN Unugiri Ungkap Potret Desa Turi: Jalan Rusak, Tantangan Petani, dan Tradisi yang Tetap Hidup

Silaturahmi yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pintar Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) Bojonegoro Kelompok 42 di Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, membuka beragam cerita tentang kehidupan masyarakat desa. Mulai dari persoalan infrastruktur yang belum terselesaikan selama puluhan tahun, tantangan sektor pertanian, hingga kuatnya tradisi keagamaan yang tetap terjaga dari generasi ke generasi.

Tanya Jawab Fikih

Salat Fardlu di Atas Kendaraan, Hukumnya?

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kadang harus melakukan perjalanan jauh. Baik dengan kereta api, bus, pesawat atau kapal. Dalam prakteknya perjalanan itu seringkali membuat musafir dihadapkan pada situasi dilematis, diantaranya saat waktu salat tiba di tengah perjalanan. Dalam kondisi seperti ini, banyak yang bingung harus bagaimana, apakah salat bisa dilakukan semampunya atau justru ditunda sampai kendaraan berhenti?

Tanya Jawab Fikih

Ziarah Kubur Bagi Perempuan, Hukumnya?

Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam karena mengingatkan manusia kepada kematian dan kehidupan akhirat. Baik menziarahi kuburnya orang-orang terdekat maupun kuburnya ulama' dan para walinya Allah SWT untuk mengharap berkahnya.

Tanya Jawab Fikih

Perempuan Salat Jenazah, Bolehkah?

Sering dijumpai di masyarakat, sebuah fenomena ketika ada orang meninggal dunia jarang sekali orang perempuan ikut melaksanakan salat jenazah, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah. Yang sering terlihat orang perempuan hanya membaca tahlilan dan yasinan saat takziah di rumah duka.

Tanya Jawab Fikih

Posisi Kepala Jenazah yang Benar Saat Disalati?

Salat jenazah sebagaimana memandikan, mengkafani dan memakamkannya,  hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, seandainya hanya ada satu orang muslim yang melakukannya, maka gugurlah kewajiban orang muslim lainnya. Namun bila tak ada seorang pun yang mensalati jenazah yang ada di tengah-tengah mereka, maka berdosalah semua kaum muslim yang ada di daerah tersebut.

Tanya Jawab Fikih

Istri Mandikan Jenazah Suami atau Sebaliknya, Bolehkah?

Kematian adalah bagian dari siklus kehidupan yang pasti akan dialami setiap manusia. Dalam Islam, seseorang yang wafat tetap dimuliakan dan dihormati. Karena itu, islam mewajibkan orang yang hidup untuk pemulasaraan jenazah, seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan memakamkannya. Semua itu termasuk hukumnya fardu kifayah, yakni kewajiban bersama umat Islam yang apabila telah dilakukan sebagian orang maka gugurlah kewajiban yang lain.

Tanya Jawab Fikih

Meninggalkan Tujuh Takbir Salat Idul Adha, Hukumnya?

Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan (asyhurul hurum) dalam Islam, karena setidaknya ada tiga syiar Islam didalamnya yaitu waktu pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci serta Hari Raya Idul Adha dan penyembelihan hewan.

Dedikasi untuk Energi Nasional, Direksi Pertamina Patra Niaga Terima Satyalancana Pembangunan

Pertamina Patra Niaga kembali meraih apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung sektor energi nasional. Direktur Optimasi Hilir & Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, menerima penghargaan Satyalancana Pembangunan Tahun 2025 sebagai pegawai di lingkungan BUMN sektor energi yang dinilai berdedikasi dan berkontribusi terhadap pembangunan energi nasional.

Tanya Jawab Fikih

Mengajak Anak Kecil ke Masjid, Hukumnya?

Mengenalkan anak-anak kepada masjid sejak dini, termasuk hal yang baik, agar tumbuh kecintaan mereka terhadap ibadah dan kehidupan keagamaan. Di sisi lain, masjid adalah tempat ibadah yang sangat membutuhkan ketenangan dan kekhusyukan. Dalam rangka tujuan mulia tersebut, maka dibutuhkan kebijaksanaan orang tua dalam mengajak anak atau tidaknya ke masjid. Karena orang tualah yang paling tahu karakter anak-anaknya.

Tanya Jawab Fikih

Membentangkan Sajadah Besar, Hukumnya?

Di banyak masjid atau musala hari ini, sering dijumpai fenomena yang tampak sepele, tapi sebenarnya punya dampak besar. Yakni saat akan melaksanakan salat jamaah, membawa sajadah besar yang dibentangkan oleh sebagian orang yang tidak membutuhkan ruang seluas itu. Niatnya mungkin baik, ingin lebih nyaman atau menjaga kebersihan.