Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro terus dimatangkan. Selain jalan utama sepanjang sekitar 18 kilometer, proyek ini juga akan terintegrasi dengan dua flyover yang menjadi akses penting menuju jalur lingkar tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, terjadi perubahan pada lokasi flyover sisi barat. Titik yang sebelumnya direncanakan berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, kini bergeser ke Desa Ngablak, Kecamatan Dander.
Sementara flyover sisi timur tetap direncanakan berada di wilayah Desa Kabunan, Kecamatan Balen, yang mencakup sebagian wilayah Desa Sobontoro.
Perubahan titik tersebut menjadi bagian dari pematangan trase JLS yang saat ini masih dalam proses penyusunan sejumlah dokumen perencanaan. Pemkab Bojonegoro juga tengah menyusun Detailed Engineering Design (DED) JLS, sekaligus DED untuk dua flyover.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Ivan Chusaevi, mengungkapkan trase JLS secara umum masih mengacu pada hasil studi kelayakan. Namun, dalam proses penyusunan dokumen dan sosialisasi di lapangan, penyesuaian trase masih dimungkinkan.
“Dari hasil sosialisasi DPPT juga memungkinkan pihaknya akan melakukan penyesuaian trase, apabila terdapat objek tertentu yang terdampak, seperti makam umum maupun tempat ibadah,” ungkap Ivan, Senin (14/9/2026).
Dengan perubahan titik flyover sisi barat tersebut, Kecamatan Kalitidu tidak lagi masuk wilayah terdampak berdasarkan rencana terbaru pembangunan JLS. Sebaliknya, wilayah Kecamatan Dander menjadi bagian dari lintasan JLS sekaligus lokasi flyover sisi barat.
Dua flyover tersebut dirancang sebagai bagian dari konektivitas JLS dengan jaringan Jalan Nasional Bojonegoro-Babat dan Bojonegoro-Cepu. Kehadirannya diharapkan membuat akses kendaraan menuju dan keluar dari jalur lingkar lebih lancar, sekaligus mendukung fungsi JLS sebagai jalur alternatif di luar kawasan perkotaan.
Ivan memaparkan, proyek JLS ini direncanakan memiliki panjang sekitar 18 kilometer dengan dua jalur dan empat lajur. Jalur tersebut, nantinya ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan Bojonegoro, terutama kendaraan besar dan bertonase berat.
Saat ini Pemkab Bojonegoro masih menuntaskan sejumlah dokumen pendukung secara paralel. Selain DED JLS dan DED dua flyover, pemerintah juga menyiapkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Studi kelayakan JLS sendiri telah rampung pada 2025. Tahapan selanjutnya diarahkan pada pematangan desain dan pengadaan tanah, sebelum pembangunan fisik ditargetkan mulai pada 2028. [riz/mad]