Di Balik Kasus Suginanto, Masuk Desil 1 Tetapi Luput Dari Bansos Pemkab Bojonegoro
Sejumlah aktivis berbagai organisasi mengunjungi rumah Suginanto yang sangat sederhana (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Di balik kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, tersimpan kisah tentang kondisi ekonomi keluarganya yang memprihatinkan.

Suginanto saat ini masih menjalani penahanan di Mapolres Bojonegoro terkait perkara dugaan pencurian dua batang kayu di petak 128 F RPH Nganti, BKPH Ngraho, KPH Padangan. Di tengah proses hukum tersebut, kondisi keluarga yang ditinggalkannya turut menjadi perhatian.

Keluarga Suginanto diketahui tinggal di sebuah rumah yang sangat sederhana di Desa Nganti. Sebagian besar bangunan rumah berbahan kayu dengan lantai tanah. Di dalam rumah, tidak tampak sekat yang memisahkan ruang tidur dengan ruangan lainnya. Berbagai aktivitas keluarga sehari-hari dilakukan dalam satu ruangan.

Ironisnya, berdasarkan pengecekan data desil di laman website cekbansos.kemensos.go.id keluarga Suginanto tercatat berada dalam Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Namun, meski tercatat dalam kelompok tersebut, keluarga Suginanto mengaku belum pernah menerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro maupun program pengentasan kemiskinan mandiri.

Hal itu disampaikan Suniti (35), istri Suginanto, saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/9). Ia mengatakan, selama ini keluarganya hanya pernah menerima bantuan berupa beras dari pemerintah pusat.

“Mungkin rumah kami yang terpencil sehingga tidak terdata,” ujar Suniti, Selasa (8/9).

Suniti mengaku pihak keluarga sempat menanyakan persoalan bantuan tersebut kepada pemerintah desa. Namun, pihaknya belum memperoleh penjelasan pasti mengenai alasan keluarganya tidak mendapatkan bantuan.

“Kami sempat mempertanyakan bantuan ke Pak Kades, tapi jawabnya tidak tahu, soalnya bantuan tersebut dari atas,” terangnya.

Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian Ketua KOPRI PC PMII Bojonegoro, Ana Aynun Nazya. Bersama sejumlah aktivis dari organisasi petani Lidah Tani, ia mendatangi kediaman Suniti untuk melihat langsung kondisi keluarga Suginanto.

Dengan persetujuan keluarga, mereka kemudian melakukan pengecekan status kesejahteraan keluarga Suginanto melalui data desil. Hasilnya, keluarga tersebut tercatat masuk dalam Desil 1.

“Setelah kami lakukan pengecekan di website, ternyata keluarganya masuk Desil 1. Tapi anehnya, informasi tentang ekonomi keluarga ini tidak pernah mendapat bantuan apa pun. Kami mempertanyakan serius ketika masyarakat yang secara data masuk Desil 1, tetapi justru tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten,” kata Aynun, Rabu (9/9/2026).

Menurut Aynun, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, data kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan.

Ia menilai keluarga Suginanto merupakan salah satu contoh warga yang membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah.

“Saya tidak tahu siapa yang salah, apakah pemerintah desa yang tidak menginformasikan kondisi ekonomi warganya, atau Pemkab Bojonegoro yang kurang melihat data desil. Padahal setahu saya, petugas sensus DTSN dari Pemkab telah berkali-kali melakukan sensus ke warga di setiap desa,” jelasnya.

Aynun menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi. Menurutnya, kondisi itu juga menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap akurasi data kesejahteraan dan mekanisme penyaluran bantuan sosial dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Semoga persoalan ini dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten pasca ini untuk memastikan tidak ada masyarakat yang secara data berada dalam kondisi paling rentan justru luput dari perhatian dan akses terhadap bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nganti, Maryadi, hingga berita ini ditulis belum dapat dikonfirmasi mengenai alasan keluarga Suginanto tidak pernah menerima bantuan pemerintah, meskipun berdasarkan pengecekan disebut masuk dalam Desil 1.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto mengakui bahwa masyarakat yang masuk dalam kelompok desil terbawah semestinya menjadi sasaran bantuan pemerintah.

“Semestinya dapat kalau melihat kondisi ekonominya seperti itu, namun kita akan melakukan pengecekan terhadap keluarga yang bersangkutan,” ungkap pria yang akrab disapa Antok.

Antom menjelaskan, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil bawah juga dapat mengusulkan bantuan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

“Bansos bisa diusulkan lewat aplikasi Cek Bansos,” pungkasnya. [riz/mad]