51 Peristiwa Kebakaran Hutan Terjadi di Bojonegoro
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman di Kabupaten Bojonegoro. Sejak awal tahun hingga bulan September 2026, tercatat sebanyak 51 kejadian kebakaran hutan di wilayah setempat.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman di Kabupaten Bojonegoro. Sejak awal tahun hingga bulan September 2026, tercatat sebanyak 51 kejadian kebakaran hutan di wilayah setempat.
Penyelesaian perkara Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, melalui mekanisme restorative justice (RJ) tidak lantas membuat Perum Perhutani KPH Padangan melonggarkan sikap terhadap kasus pengambilan kayu secara ilegal.
Kasus dugaan penebangan pohon di kawasan hutan yang menjerat Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Perkara dugaan pencurian dua batang kayu jati yang menjerat Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menemui titik akhir.
Kesulitan ekonomi yang dialami keluarga Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, mendapat perhatian dari Squad Nusantara DPC Bojonegoro.
Kasus yang menjerat Suginanto (44) warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, tidak hanya berdampak pada proses hukum yang tengah dijalaninya. Kondisi itu berdampak pada keluarganya, terutama istri dan anak-anaknya.
Kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, belum tuntas. Organisasi masyarakat sipil Lidah Tani mendesak adanya kejelasan terkait penangguhan penahanan serta upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Kasus Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya muncul dorongan penyelesaian melalui restorative justice (RJ), kini Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Bojonegoro turut mendesak Perhutani KPH Padangan membuka kembali ruang penyelesaian secara restoratif.
Harapan penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice (RJ) kini tengah diupayakan dalam kasus yang menjerat Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro hingga masuk bui.
Di balik kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, tersimpan kisah tentang kondisi ekonomi keluarganya yang memprihatinkan.