Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Kasus yang menjerat Suginanto (44) warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, tidak hanya berdampak pada proses hukum yang tengah dijalaninya. Kondisi itu berdampak pada keluarganya, terutama istri dan anak-anaknya.
Ditemui di kediamannya, Istri Suginanto, Suniti (35), menceritakan anak bungsunya, berinisial M sempat berhenti sekolah selama tiga hari setelah mendapat perundungan dari teman-temannya.
Menurut Suniti, anaknya sempat menjadi sasaran bully setelah mengetahui kondisi ayahnya yang kini menjalani penahanan, akibat mencuri dua batang kayu jati di wilayah hutan KPH Padangan.
“Anak yang terakhir itu sempat 3 hari berhenti sekolah, karena di bully temannya,” ujar Suniti, Sabtu (19/9/2026).
Setelah mendapat pendampingan dari pihak sekolah, anaknya kemudian kembali bersekolah. Guru juga memberikan pemahaman kepada teman-temannya agar tidak melakukan perundungan.
“Sekarang sudah mau sekolah lagi. Temen-temennya yang ngebully dibilangi kalau ga boleh kayak gitu, dibilangin sama gurunya,” katanya.
Suniti mengungkapkan, anaknya sempat mendapat perkataan yang membuatnya terpukul. Sehingga, M langsung mogok tak mau sekolah.
“Sempat dibully, ‘Kamu ga punya bapak, bapakmu di penjara’,” tuturnya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Suniti mengatakan kondisi Suginanto selama berada di tahanan dalam keadaan sehat. Setidaknya, Suginanto telah ditahan hampir dua bulan di sel tahanan Polres Bojonegoro.
Kini, Suniti hanya berharap suaminya segera mendapatkan kesempatan untuk kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga.
“Untuk kondisi Pak Suginanto di tahanan, alhamdulillah kondisinya sehat. Harapannya ya semoga bisa segera keluar, dan bisa kembali berkumpul sama keluarga,” harapnya.
Suniti mengaku, dirinya rutin menjenguk suaminya sekitar satu minggu sekali, bersama anak sulungnya, S. Namun, kondisi tersebut membuat anak bungsunya kerap mempertanyakan keberadaan sang ayah.
“Satu minggu sekali njenguk, saya pamit ke anak saya yang kedua itu bilang kalau jemput bapak, ya kalau sudah pulang ditanyain, bapak kok nggak ikut pulang,” ceritanya.
Suniti juga menceritakan kondisi sebelum Suginanto ditangkap. Ia menyebut pengambilan kayu yang menjadi perkara hukum itu, baru pertama kali dilakukan oleh suaminya.
Menurut Suniti, saat itu Suginanto sedang tidak memiliki pekerjaan dan berusaha mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kalau soal ambil kayu itu, Ya memang baru pertama kali ambil, karena begitu suntuknya tidak ada kerjaan,” ujarnya.
Suniti masih mengingat ketika suaminya berpamitan pergi pada pagi buta. Saat itu, Suginanto disebut hendak mencari rezeki untuk membeli kebutuhan keluarga.
“Sempat pamitan ke saya waktu berangkat pagi subuh itu, bilangnya mau cari rezeki untuk beli beras dan jajannya anak-anak,” katanya.
Saat ini, penahanan Suginanto yang menjadi tulang punggung keluarga itu, membuat kondisi ekonomi keluarga semakin berat. Suniti mengatakan, selama suaminya berada di tahanan, kebutuhan sehari-hari terpaksa dipenuhi dengan berutang.
“Semenjak bapak di penjara, ya hutang untuk bertahan hidup beli kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Suniti sebenarnya ingin bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, ia mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan maupun sumber penghasilan dari kawasan hutan.
“Saya mau kerja juga nggak ada kerjaan, dan nggak ada garapan sama sekali di hutan,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Suginanto bermula dari dugaan pengambilan dua potong kayu jati di kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani KPH Padangan. Suginanto ditangkap pada 29 Juli 2026 dan hingga kini masih menjalani penahanan di Mapolres Bojonegoro.
Sebelumnya, pendamping hukum bersama organisasi masyarakat sipil Lidah Tani juga mendorong agar perkara Suginanto dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) serta meminta adanya penangguhan penahanan. [riz/mad]