Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan sepanjang Agustus 2026. Sebanyak 96 kejadian tercatat selama satu bulan, dengan 9 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengatakan, dari 96 kejadian laka lantas yang terjadi selama Agustus 2026, tercatat 9 korban meninggal dunia (MD), 5 korban mengalami luka berat (LB), dan 183 korban mengalami luka ringan (LR).
“Untuk Agustus 2026 ada 96 kejadian, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,” ungkap Ipda Septian, Rabu (9/9/2026).
Angka tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2025. Pada periode yang sama tahun lalu, Satlantas Polres Bojonegoro mencatat 81 kejadian laka lantas, dengan 7 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 158 korban luka ringan.
Dengan demikian, lanjut Ipda Septian, jumlah kejadian kecelakaan pada Agustus 2026 bertambah 15 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Korban meninggal dunia juga bertambah dua orang, sedangkan korban luka berat meningkat dari satu menjadi lima orang.
Menurut Ipda Septian, faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro. Pengendara yang kurang berhati-hati serta tidak mematuhi batas kecepatan sesuai dengan aturan dan kelas jalan.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan kecepatan kendaraan dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“Faktor manusia yang kurang hati-hati dan tidak mematuhi tata cara berlalu lintas, seperti kecepatan, rambu dan lain-lain, menjadi salah satu faktor kecelakaan,” pungkasnya.
Ipda Septian menghimbau, masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, mematuhi rambu dan marka lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan. [riz/mad]