Hasil Voting: Sekitar 70 Persen Peserta Muktamar Setujui Model Baru Pilih Ketum PBNU
Hasil tabulasi voting skema pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke 35

Reporter: Muhammad

blokBojonegoro.com - Proses penetapan voting untuk penentuan skema pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU masa khidmat 2026-2031 begitu panjang. Beberapa jam berlangsung, masih dipanggil satu-persatu tiap ketua PWNU dan PCNU ke depan untuk dicek barcode dan disesuaikan dengan foto di layar.

Hasilnya, sebanyak 560 muktamirin yang mengantongi hak suara pada Muktamar Ke-35 NU menggelar pemungutan suara (voting) tertutup untuk menentukan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU, yaitu memilih antara mempertahankan skema lama atau beralih ke usulan baru berbasis penjenjangan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan menggelar pemungutan suara ini diambil setelah pembahasan di tingkat sidang komisi tidak mencapai titik temu secara mufakat.

Opsi pertama merupakan skema yang diterapkan pada Muktamar Ke-34 di Lampung. Dalam opsi ini, setiap PCNU, PWNU, dan PCINU mengusulkan nama calon, lalu mendapat restu dari Rais Aam, untuk kemudian dipilih secara langsung oleh muktamirin.

Opsi kedua adalah usulan perubahan baru. Cabang/Wilayah mengusulkan nama untuk di-ranking. Pemilik suara terbanyak yang mengantongi restu Rais Aam selanjutnya akan dipilih dan ditetapkan oleh jajaran kiai sepuh di AHWA.

Informasi blokBojonegoro.com, hasilnya yang tetap atau sesuai model lama ada 150 pemilih, selebihnya 401 pemilih menyetujui model baru atau opsi kedua. Sedangkan suara tidak sah ada 1.

"150 memilih model lama, 401 ingin model baru melalui AHWA dan tidak sah 1 suara," kata salah satu peserta muktamar. [mad]