Voting Tak Bisa Diwakilkan, Ketua PWNU dan PCNU Dipanggil Satu Persatu
Tampak Ketua PCNU Bojonegoro dr. Kholid Ubed tampak di layar ketika scanner barcode

Reporter: Muhammad

blokBojonegoro.com - Proses penetapan voting untuk penentuan skema pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU masa khidmat 2026-2031 begitu panjang. Beberapa jam berlangsung, masih dipanggil satu-persatu tiap ketua PWNU dan PCNU ke depan untuk dicek barcode dan disesuaikan dengan foto di layar.

Pelaksanaan nomor 1, voting harus dilakukan sendiri oleh Ketua PCNU atau PWNU dan tidak bisa diwakilkan.

Menjaga Pemilik Suara:

- Ketua PCNU/PWNU dipanggil satu per satu

- Scan barcode di Id-Card

- Foto yang tampil di layar videotron akan dicocokkan dengan pemilik kartu

Seperti diketahui dan diberitakan sebelumnya, jika panitia menetapkan sebanyak 557 pemilih dari total 590 potensi pemilih yang diverifikasi (sekitar 97%). [mad]