Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro terus melakukan sosialisasi kepada partai politik sebagai bagian dari persiapan tahapan Pemilu mendatang. Dalam kunjungan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, KPU menyampaikan sejumlah informasi strategis, terutama terkait pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai, serta kemungkinan evaluasi penataan daerah pemilihan (dapil), Rabu (24/6/2026).
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Penyelenggaraan Teknis, Ariel Sharon, menjelaskan bahwa terdapat dua isu utama yang menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut. Pertama, implementasi regulasi mengenai keterlibatan perempuan minimal 30 persen dalam struktur partai politik. Kedua, potensi evaluasi penataan dapil yang akan disesuaikan dengan perkembangan data kependudukan dan prinsip representasi pemilih.
"Selain pemutakhiran data partai politik, kami juga menyampaikan beberapa informasi penting kepada partai politik terkait ketentuan keterwakilan perempuan dan kemungkinan evaluasi penataan daerah pemilihan," ungkap Ariel.
Menurutnya, evaluasi dapil merupakan hal yang lumrah dilakukan apabila ditemukan ketimpangan representasi pemilih antarwilayah. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika jumlah penduduk pada suatu dapil meningkat signifikan sehingga tidak lagi seimbang dibandingkan dapil lainnya.
"Apabila terdapat indikasi representasi yang tidak seimbang akibat perkembangan jumlah penduduk, maka penataan dapil bisa menjadi salah satu opsi yang akan dikaji. Namun jika tidak ditemukan kebutuhan tersebut, maka dapil akan tetap seperti pada pemilu sebelumnya," jelasnya.
Ariel menambahkan, berdasarkan kondisi yang ada saat ini, peluang terjadinya perubahan dapil di Kabupaten Bojonegoro masih relatif kecil. Meskipun demikian, KPU tetap akan melakukan kajian sesuai regulasi dan data terbaru yang tersedia.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Bambang Sutriyono, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan KPU. Ia menilai materi yang disampaikan sangat penting bagi partai politik dalam menyiapkan administrasi dan struktur organisasi menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Bambang mengatakan bahwa salah satu poin yang paling ditekankan dalam sosialisasi tersebut adalah kewajiban pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan partai politik, mulai tingkat DPC hingga PAC. Ketentuan tersebut tidak hanya menjadi syarat saat pencalonan anggota legislatif, tetapi juga harus tercermin dalam struktur organisasi partai.
“Alhamdulillah, PDI Perjuangan Bojonegoro sudah memenuhi ketentuan tersebut. Di tingkat DPC, keterwakilan perempuan sudah lebih dari 30 persen. Bahkan di tingkat PAC, berdasarkan data yang kami miliki, jumlahnya hampir mencapai 39 persen," kata Bambang usai agenda sosialisasi KPU Bojonegoro.
Menurutnya, hasil sosialisasi tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi partai dalam melakukan pemutakhiran data kepengurusan di Sipol. Ia memastikan bahwa data kepengurusan PDI Perjuangan Bojonegoro saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang disampaikan KPU.
Terkait wacana penataan dapil, Bambang menilai enam dapil yang saat ini berlaku di Kabupaten Bojonegoro masih cukup proporsional dan relevan. Ia berpendapat bahwa sistem tersebut baru digunakan dalam satu kali pelaksanaan pemilu sehingga masih layak dipertahankan.
"Menurut kami enam dapil yang ada sekarang masih relevan. Kalau alasannya karena pertumbuhan jumlah penduduk, tentu harus dilihat secara komprehensif. Pemecahan dapil tidak bisa dilakukan begitu saja karena harus mempertimbangkan batas wilayah kecamatan dan berbagai aspek lainnya," ujarnya.
Ia juga menilai pertumbuhan penduduk di Bojonegoro dalam lima tahun terakhir masih dalam batas yang wajar dan belum menunjukkan lonjakan yang dapat mengubah keseimbangan representasi secara signifikan. Selain itu, tidak terdapat faktor-faktor luar biasa seperti perpindahan penduduk dalam jumlah besar maupun bencana yang berdampak pada komposisi kependudukan.
Meski demikian, PDI Perjuangan tetap membuka ruang diskusi apabila di kemudian hari terdapat kajian resmi mengenai perubahan dapil. Pihaknya siap menyampaikan masukan dan argumentasi berdasarkan kondisi riil di lapangan.
"Kalau nantinya memang ada pembahasan lebih lanjut terkait penataan dapil, kami akan ikut memberikan masukan melalui forum-forum diskusi. Yang terpenting adalah pemetaan dapil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kualitas representasi politik di Kabupaten Bojonegoro," pungkas Bambang. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published