Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro pada periode Januari hingga Oktober 2025 kembali menunjukkan peningkatan. Berdasarkan laporan resmi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, terdapat 2.433 perkara perceraian yang masuk. Dari total laporan tersebut, terdiri dari 1.828 perkara cerai gugat dan 605 cerai talak.
Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, tren perceraian masih didominasi dua faktor utama, yakni perselisihan yang berkepanjangan dan masalah ekonomi.
“Setiap tahun pola penyebabnya hampir sama. Perselisihan terus-menerus dan ekonomi masih menjadi alasan terbanyak dalam perkara perceraian,” ungkap Solikin, Jumat (14/11/2025).
Solikin memaparkan, lima kecamatan dengan jumlah perceraian tertinggi pada 2025, yakni Kecamatan Dander menduduki urutan pertama, dengan jumlah 200 perkara (163 cerai gugat dan 37 cerai talak). Urutan kedua, yakni Kecamatan Kota Bojonegoro, dengan jumlah 163 perkara (116 cerai gugat dan 47 cerai talak).
Selanjutnya, pada urutan ketiga diduduki Kecamatan Kedungadem, dengan jumlah 142 perkara (106 cerai gugat dan 136 cerai talak). Disusul Kecamatan Sumberrejo dengan jumlah 131 perkara (99 cerai gugat dan 32 cerai talak).
“Pada urutan kelima, yakni Kecamatan Baureno dengan jumlah 124 perkara (94 cerai gugat dan 30 cerai talak),” bebernya.
Solikin menjelaskan, tingginya perkara di kecamatan tertentu berkaitan erat dengan jumlah penduduk, dinamika sosial ekonomi, serta mobilitas kerja masyarakat.
“Wilayah dengan jumlah penduduk besar dan aktivitas ekonomi tinggi cenderung mencatat perkara lebih banyak. Banyak pasangan menghadapi tekanan ekonomi dan konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan,” tambahnya.
Sedangkan, lanjut Solikin, dalam laporan faktor penyebab perceraian, PA Bojonegoro mencatat 767 perkara karena perselisihan terus-menerus dan 1.101 perkara akibat persoalan ekonomi sepanjang 2025. Kedua faktor ini menguasai mayoritas pengajuan perceraian.
Dalam tiga tahun terakhir, Solikin memaparkan, tren perceraian di Bojonegoro relatif stabil, namun cenderung naik. Total perkara perceraian yang diterima pada Oktober 2025 mencapai 2.433 perkara, lebih tinggi dibanding Oktober 2024 yang berjumlah 2.360 perkara.
“Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2023, terdapat 2.469 perkara,” pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published