Festival Anti Korupsi untuk Siswa SD-SMP Digelar
Pembentukan Budaya Anti Korupsi sebagai Road To Hakordia 2025 berupa Festival Anti Korupsi bagi generasi muda khususnya tingkat SD-SMP Kabupaten Bojonegoro, digelar Selasa (2/12/2025).
Pembentukan Budaya Anti Korupsi sebagai Road To Hakordia 2025 berupa Festival Anti Korupsi bagi generasi muda khususnya tingkat SD-SMP Kabupaten Bojonegoro, digelar Selasa (2/12/2025).
Era digital sangat penting untuk berkolaborasi bersama antar sesama pemilik usaha. Karena, hal itu bisa meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh teknologi. Hal itu tersampai ketika Sosialisasi "Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial" oleh H. Budino, S.Sos., M.A.P, anggota DPR Provinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra Dapil XII (Bojonegoro-Tuban).
Agar tetap tumbuh dan berkembang baik, tolerasi dan keberagaman harus terus ditanamkan sejak dini pada masyarakat. Terutama pada skala terkecil, yakni keluarga.
Lasuri kembali menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro. Penunjukan Lasuri, diberikan pada saat Musyawarah Daerah (Musda) VI PAN Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025).
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan penolakan keras terhadap rencana penggantian nama masjid wisata religi yang berada di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.
Kabupaten Bojonegoro akhirnya resmi memiliki Dana Abadi Pendidikan. Hal ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Dana Abadi Pendidikan. Dengan anggaran yang ditarget Rp3 triliun, memastikan keberlanjutan pendanaan sektor pendidikan generasi mendatang tetap ada.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,5 triliun.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bojonegoro tahun 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terdapat selisih anggaran hampir Rp1 Triliun, tepatnya Rp926 miliar.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ro’aitu Nafif Laha, menyatakan pihaknya sependapat dengan urgensi Gubernur dalam mengakomodasi isu-isu baru yang mempengaruhi ketenteraman masyarakat.
raksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Juru Bicara Fraksi PAN, Moch. Aziz, menyatakan apresiasinya karena gubernur sependapat dengan latar belakang serta ruang lingkup perubahan Perda.