Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ro’aitu Nafif Laha, menyatakan pihaknya sependapat dengan urgensi Gubernur dalam mengakomodasi isu-isu baru yang mempengaruhi ketenteraman masyarakat.
"Raperda ini penting untuk merespons perubahan sosial dan teknologi yang berdampak pada ketertiban umum," tuturnya.
Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya pengaturan terhadap perjudian daring, pinjaman online ilegal, penggunaan pengeras suara berlebihan, hingga peredaran pangan tercemar. Ia menambahkan bahwa penertiban pengeras suara perlu disertai pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar.
"Pengaturan harus jelas, terukur, dan efektif di lapangan. Efektivitas aturan harus terjamin agar masyarakat tetap nyaman,” jelas Nafif.
Dalam hal pencegahan judi online dan pinjaman ilegal, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan dunia maya. Koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk memberantas praktik ilegal ini.
Ia juga menekankan perlunya kesiapan sumber daya daerah dalam menjalankan patroli digital. "Pendekatan ini harus menyeluruh dan berkelanjutan," tambahnya.
Terkait pengawasan pangan, Fraksi Gerindra menilai kerja sama pemerintah dan masyarakat harus ditingkatkan agar produk yang beredar aman dikonsumsi. Sanksi administratif dan pidana perlu didukung pengawasan efektif agar produk pangan aman dikonsumsiujar.
Pihaknya juga mendukung penguatan peran publik dalam menjaga ketertiban umum. "Partisipasi harus tetap dalam batas hukum dan etika agar tidak disalahgunakan," tegasnya.
Fraksi Gerindra menilai edukasi kepada masyarakat penting untuk memastikan ketertiban dapat dijaga bersama. Ditegaskan pula bahwa implementasi Raperda harus disertai pengawasan ketat dan pendanaan memadai.
"Masyarakat harus menjadi subjek aktif, bukan sekadar objek dalam menciptakan ketenteraman. Tujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum harus tercapai secara efektif dan berkelanjutan," pungkas Nafif. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published