Skip to main content

Category : Tag: Judi Online


Tanya Jawab Fiqih

Bahaya Judol dari Segi Agama, Apakah Itu?

Judi dalam agama Islam biasa disebut maisir atau qimar. Menurut ulama lughot, kata maisir lebih umum daripada qimar, sehingga setiap qimar itu maisir dan tidak sebaliknya.

Gerindra Tekankan Pengawasan Ketat dan Efektivitas Raperda Trantibum

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ro’aitu Nafif Laha, menyatakan pihaknya sependapat dengan urgensi Gubernur dalam mengakomodasi isu-isu baru yang mempengaruhi ketenteraman masyarakat.

Fraksi PAN Soroti Judi Online, Pinjol Ilegal, dan Sound Horeg dalam Raperda Trantibum

raksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Juru Bicara Fraksi PAN, Moch. Aziz, menyatakan apresiasinya karena gubernur sependapat dengan latar belakang serta ruang lingkup perubahan Perda.

Tanya Jawa Fiqih

Istri Gugat Cerai Suami yang Kecanduan Judol, Bolehkah?

Pasangan suami istri tentu mendambakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah karena harus melewati aneka ujian dan permasalahan. Di antara permasalahan yang muncul di era digital seperti saat ini adalah merebaknya judi online (judol) yang kerap menyeret kalangan suami.

Darurat Judi Online (Judol)

Judi Online Bikin 79 Keluarga di Bojonegoro Runtuh, Dominasi Pasutri Muda

Fenomena judi online (Judol) semakin nyata merusak sendi keluarga di Kabupaten Bojonegoro. Data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 sudah ada 79 pasangan suami istri (Pasutri) cerai akibat judi online.

82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi

Sebanyak 82 istri di Kabupaten Bojonegoro berakhir menggugat cerai suaminya. Para suami yang digugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ini, disebabkan kecanduan judi. Jumlah ini, terhitung sejak Januari hingga akhir Juni 2025.