Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan penolakan keras terhadap rencana penggantian nama masjid wisata religi yang berada di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.
Masjid yang selama ini dikenal dengan nama An-Nahda ini dinilai tidak memiliki urgensi untuk diubah namanya dan berpotensi memicu kegaduhan ditengah masyarakat.
Ketua Fraksi PKB Kabupaten Bojonegoro, M. Suparno mengungkapkan, langkah tersebut berisiko menimbulkan gesekan sosial antar warga.
“Kami merasa perubahan nama tersebut tidak substansial, malah menimbulkan kegaduhan di bawah,” ungkap Suparno, Sabtu (29/11/2025).
Suparno menambahkan, nama An-Nahda sudah terlanjur melekat kuat di masyarakat, baik di kalangan warga lokal, wisatawan, hingga di ruang digital dan media sosial. Karena itu, menurutnya, perubahan nama justru berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta perkembangan wisata religi yang selama ini telah berjalan dengan baik.
“Nama An-Nahda sudah sangat populer, baik di kalangan wisatawan maupun di media sosial. Perubahan ini justru berpotensi merugikan semua pihak,” terangnya.
Lebih jauh, Suparno mengingatkan bahwa pembangunan masjid tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan telah memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Jangan asal merubah nama jika hanya akan menimbulkan efek kurang baik di kemudian hari,” pemkab harusnya sibuk memakmurkan dan mengembangkan masjid, daripada melakukan hal-hal yang sama sekali tidak urgent,” pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published