Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,5 triliun.
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro dan dihadiri jajaran Anggota DPRD, Forkopimda, hingga seluruh Kepala OPD, Rabu (26/11/2025). malam.
Menariknya, rapat paripurna yang semula dijadwalkan berlangsung pada pagi hari harus molor hingga malam. Rapat baru dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berakhir mendekati 23.00 WIB, lantaran adanya sejumlah kendala teknis dan administratif.
Dalam proses pembahasan, sejumlah fraksi di DPRD menyampaikan catatan kritis terhadap pola perencanaan anggaran yang dilakukan Pemkab Bojonegoro. Sorotan utama tertuju pada adanya perbedaan signifikan antara dokumen KUA–PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2026.
Dalam dokumen KUA–PPAS 2026, belanja daerah tercatat mencapai Rp6,79 triliun. Namun, saat masuk ke Rancangan APBD (RAPBD), angkanya menyusut menjadi Rp5,86 triliun, atau terdapat selisih sekitar Rp926 miliar. Tak hanya itu, komponen Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga mengalami penurunan, dari Rp2,73 triliun menjadi Rp1,8 triliun.
Setelah melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, akhirnya APBD 2026 disepakati dan ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun, dengan proyeksi Silpa sebesar Rp1,9 triliun.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengungkapkan, penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD 2026.
“APBD ini kami susun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas, terutama layanan dasar masyarakat,” ungkap Wahono.
Wahono menjelaskan, terdapat sembilan program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan pada 2026. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, tata kota dan lingkungan, konektivitas wilayah, hingga penguatan sektor wisata, olahraga, dan budaya.
Wahono juga memastikan bahwa seluruh proses pembangunan pada 2026 akan dipercepat sejak awal tahun. Sehingga pengerjaan bisa selesai dengan maksimal.
“Untuk pembangunan di tahun depan, kita akan percepat mulai dari proses lelang sampai pengerjaan. Dengan begitu, serapan APBD 2026 dapat lebih maksimal dengan tetap menjaga kualitas,” pungkasnya.
Dengan disahkannya APBD 2026 ini, Pemkab Bojonegoro diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan efektivitas pembangunan, tetapi juga memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published