1.549 Pelaku UMKM di Bojonegoro Bakal Terima Bantuan Rp1 Juta
Sumringah para calon penerima bansos pelaku usaha saat mengikuti sosialisasi di Pendopo Pemkab Bojonegoro (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Sebanyak 1.549 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bojonegoro bakal menerima Bantuan Sosial (Bansos) Uang Usaha Ekonomi Produktif. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.

Sebelum bantuan disalurkan, ribuan calon penerima terlebih dahulu mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai Senin (5/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026) mendatang, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya sehingga bisa naik kelas. Program tersebut juga diharapkan turut membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran.

"Dengan kegiatan hari ini semoga ada peningkatan UMKM naik kelas. Selain itu dalam mengurangi angka pengangguran, saat ini sedang rekrutmen 3.000 lowongan kerja di PT Shou Fong," ungkap Wabup Nurul Azizah.

Dalam kesempatan itu, Wabup Nurul juga memaparkan sejumlah program dan tantangan Pemkab Bojonegoro, mulai dari sektor sumber daya alam dan minyak bumi, DBH Migas, kesehatan, pertanian, hingga upaya mengembalikan fungsi Linmas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah menjelaskan, program Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif tersebut telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos pada P-APBD 2026.

Pada pelaksanaan hari pertama, calon penerima berasal dari Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Sekar, dan Sugihwaras. Jumlahnya mencapai 321 orang.

Sedangkan total calon penerima yang diundang dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan selama empat hari mencapai 1.549 pelaku usaha.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima mengenai bantuan usaha ekonomi produktif beserta skema penyalurannya. Selain itu, kami membimbing para penerima agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka," tandasnya.

Luluk menambahkan, bantuan tersebut merupakan salah satu upaya penanganan kemiskinan sekaligus mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Ketua FK-P4S Bojonegoro, Kristin Gading turut memberikan motivasi kepada para calon penerima dengan membagikan pengalaman mengelola UD Gading yang memproduksi berbagai olahan pertanian.

"Semua berproses hingga saat ini. Sejak 1996, atau sekitar 30 tahun berkecimpung di dunia pemberdayaan, saya mempelajari bahwa usaha itu harus memiliki perencanaan yang matang serta siap menghadapi proses trial and error," tuturnya.

Dari sisi pengawasan, perwakilan Polres Bojonegoro Bripka Andri Saktiyono menekankan peran Polri dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan persoalan yang berkaitan dengan penyaluran bansos.

Menurutnya, penyaluran bantuan akan diawasi karena tujuan utama program tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

Adapun calon penerima Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Yakni memiliki KTP-el, masuk desil 1-5 pada DTSEN, bukan pejabat daerah, dan memiliki usaha. [riz/mad]