Terlibat Konvoi dan Gunakan Knalpot Brong, Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Motor

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro mengamankan puluhan motor yang terlibat konvoi usai konser dangdut, dan ketahuan menggunakan knalpot brong, Sabtu (6/12/2025) petang.

Dalam penindakan tersebut, petugas mencatat sebanyak 83 kendaraan roda dua terjaring razia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 unit sepeda motor diamankan ke Kantor Satlantas Polres Bojonegoro sebagai barang bukti.

Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah dengan adanya konvoi kendaraan setelah konser orkes dangdut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat terkait konvoi kendaraan usai konser dangdut serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan,” ungkap AKP Deni, Minggu (7/12/2025).

Eks Kasat Lantas Polres Pasuruan ini menjelaskan, para pengendara yang terjaring tidak langsung dikenakan sanksi berat, melainkan lebih diarahkan pada pembinaan.

“Pengendara kami lakukan pembinaan dengan mewajibkan melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan, serta diminta mengganti knalpot sesuai standar spesifikasi teknis sebelum kendaraan dikembalikan,” jelas AKP Deni.

AKP Deni menghimbau, agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak melakukan konvoi liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. [riz/mad]