Laga Futsal ASN Bojonegoro Ricuh: Kedua Tim Didiskualifikasi, Pemkab Siapkan Sanksi

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Imbas kericuhan dalam laga futsal ASN Bojonegoro League antara Dishub FC dan FC Baru kian melebar. Selain dihentikan pada malam kejadian, kedua tim kini resmi dijatuhi sanksi diskualifikasi oleh panitia. Tak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan langkah penindakan bagi para ASN yang terlibat.

Kericuhan yang terjadi pada laga ke-14, Jumat (5/12/2025) malam di GOR Utama Bojonegoro ini, sebelumnya dipicu protes keras atas keputusan wasit pada babak kedua. Insiden itu berujung aksi pemukulan terhadap perangkat pertandingan serta lemparan botol dan dorongan antarpemain.

Wakil Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Bojonegoro, Fallailasyah, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian ini, bermula ketika salah satu tim kecewa dengan keputusan yang dijatuhkan wasit.

"Iya benar kejadian itu, dipicu adanya tim yang kecewa dengan keputusan wasit, sehingga ada pemain yang memukul wasit. Panpel berusaha melerai malah kena pukul juga sehingga jadi ramai. Dan Panpel akhirnya hentikan pertandingan tersebut," ungkap Wakil Ketua Afkab Fallailasyah, Sabtu (6/12/2025).

Meski sempat terjadi keributan, pria yang akrab disapa Fallah ini menegaskan bahwa kedua tim telah bertemu dalam sesi mediasi dan saling memaafkan. Meski begitu, keduanya telah didiskualifikasi dari liga futsal tersebut.

"Sudah bertemu semua pihak dan saling memaafkan. Tapi kedua tim di sangsi diskualifikasi," terang Fallah.

Fallah menambahkan, ajang ASN League 2025 sejatinya digelar untuk pembinaan atlet futsal di lingkungan ASN Bojonegoro, namun kini tercoreng akibat insiden tersebut.

"Ini kegiatan sebenarnya untuk pembinaan dan mencari bibit pemain di lingkup ASN. Sehingga kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali." Imbuh Fallah.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai mengambil langkah serius. Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa insiden ini sudah masuk pembahasan tingkat pimpinan.

“Sesuai perintah bupati (Setyo Wahono), peristiwa itu kini sedang dikaji dan ditelaah. Pelanggarannya apa, nanti sanksinya apa,” ujar Wabup Nurul.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro juga turun tangan. Kepala BKPP, Hari Kristianto menegaskan, pihaknya akan meminta keterangan resmi terlebih dahulu kepada penyelenggara, sebelum menjatuhi sanksi.

“Kami akan klarifikasi ke panitia dulu,” tegasnya. [riz/mad]