Ingat Ya..! Parkir Gratis untuk Kendaraan Plat Bojonegoro

Reporter: Muharrom

blokBojonegoro.com - Pemasangan banner bertuliskan Parkir Gratis untuk warga Kabupaten Bojonegoro terus dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro. 

Sejak kemarin, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah di dampingi Kepala Dishub, Kepala Satpol PP dan Kepala Bapenda, memasang di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bojonegoro.

Tampak banner bertulisakan "Parkir Gratis Khusus Kendaraan Plat Bojonegoro di Selurus Ruas Jalan Kabupaten Bojonegoro" dipasang di Jl. Imam Bonjol, Jl. Hasyim Asy'ari, Jl. Mastrip, Jl. Pangsud, Jl. Trunojoyo, Jl. AKBP M. Suroko, Jl. Kartini, Jl. Teuku Umar, dan Pasar Kota Bojonegoro. 

Kepala Dinas Perhubungan Aan Syahbana mengatakan, parkir gratis untuk memudahkan dan peningkatan ekonomi masyarakat Bojonegoro, sesuai Perbup No. 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di tepi jalan.

Sementara itu Wakil Bupati Nurul Azizah berpesan bahwa kepada seluruh masyarakat Bojonegoro yang memiliki kendaraannya Plat S lokal Bojonegoro, untuk kendaraan mobil dan motor parkir gratis. 

"Karena tenaga atau petugas parkir sudah di gaji dari APBD Pemkab Bojonegoro," jelasnya.

Usai melaksanakan Pemasangan Banner Parkir Gratis Wakil Bupati Nurul Azizah melakukan peninjauan ke Pasar Kota Bojonegoro sembari berbincang kepada penjual dan pembeli di sekitar pasar. [mu/mad]