Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Dua pemuda menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal saat melintas di kawasan pertigaan Pasar Doro, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 18.45 WIB petang. Aksi pengeroyokan bahkan terekam kamera CCTV yang terpasang di jalan depan Kantor Balai Desa Trenggulunan.
Dalam rekaman tersebut, kedua korban tampak dikejar oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Sambil meneriaki korban, kedua pelaku kemudian memepet sepeda motor yang ditumpangi korban hingga akhirnya berhenti.
Setelah korban berhenti, salah satu pelaku terlihat langsung memukul bagian wajah korban menggunakan tangan kosong. Sementara itu, salah satu korban sempat berlari menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar.
Salah satu korban mengaku tidak mengetahui alasan dirinya tiba-tiba dikejar hingga dipukuli. Ia mengatakan, saat kejadian dirinya justru berusaha memisahkan temannya yang hendak ditabrak.
“Aku dijotosi padahal aku iki ora salah opo-opo (aku tidak berbuat salah apa pun). La kancaku ape diterak (temanku ditabrak), aku misah malah dijotos dan disaduk (aku memisahkan malah dipukul dan ditendang),” ujar salah satu korban yang bagian bibirnya di tonjok pelaku.
Kedua korban diketahui berinisial RSPW (19), warga Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, dan K.A (17), warga Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Ngasem. Polisi juga telah meminta keterangan dari kedua korban untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Ngasem, Iptu Mujianto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, laporan terkait dugaan pengeroyokan itu diterima pada Selasa (29/9) sekitar pukul 22.30 WIB, dengan lokasi kejadian di depan Kantor Balai Desa Trenggulunan.
“Ada dua orang Laki-laki yang tidak di dikenal tiba-tiba menyeberang dan kedua laki-laki tersebut langsung meneriaki korban. Selanjutnya pelapor korban dikejar dan langsung dihentikan di depan Kantor Balai Desa Trenggulunan kemudian langsung dipukuli dengan menggunakan tangan kosong,” terangnya.
Usai kejadian, kedua korban kemudian mengadukan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap identitas kedua pelaku sekaligus motif pengeroyokan.
“Saat ini kedua korban masih kita mintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ngasem Polres Bojonegoro, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP. [riz/mad]