Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sekelompok massa dari gabungan komunitas di Kabupaten Bojonegoro melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/9/2025).
Pantauan di lokasi, mereka melakukan orasi singkat dan memasang sejumlah poster serta melakukan mural di pagar gedung wakil rakyat yang menjadi simbol protes.
Namun, sekitar 1 jam mereka melakukan aksi tidak ada satupun wakil rakyat di DPRD Bojonegoro, baik pimpinan maupun anggota lainnya, menjumpai mereka. Meski beberapa wakil rakyat tersebut berada di kantor yang berada di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro tersebut.
Nampak, sejumlah anggota dewan baru menampakkan diri, ketika massa usai melakukan aksi. Hingga berita ini ditulis tidak ada pernyataan resmi dari pimpinan maupun anggota DPRD Bojonegoro, perihal tidak menjumpai peserta aksi yang menyuarakan 9 tuntutan tersebut.
Salah satu peserta aksi, Naura mengungkapkan, bahwa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara dalam sistem demokrasi.
"Mereka (pemerintah) mencekik rakyat dengan pajak yang cukup tinggi. Rakyat yang berani menyuarakan kebenaran, selalu direpresi. Perlawanan ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan selalu melakukan konsolidasi rakyat," serunya dalam orasi.
Adapun, 9 tuntutan yang dibawakan, berfokus pada isu keadilan ekonomi, penegakan HAM, dan kebijakan fiskal yang pro-rakyat.
Sembilan Tuntutan Massa Aksi:
1. Penghapusan hak istimewa dan pemotongan gaji pejabat negara, perwira tinggi, komisaris BUMN, dan direktur, untuk dialihkan ke pendanaan pendidikan dan kesehatan gratis.
2. Pemotongan anggaran untuk lembaga dan kementerian yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, seperti Pertahanan, Kepolisian, dan Kejaksaan, guna mendukung subsidi rakyat.
3. Kenaikan Upah Buruh, penurunan pajak untuk rakyat, dan peningkatan pajak progresif bagi perusahaan besar, perbankan, dan konglomerat.
4. Pembebasan tanpa syarat para aktivis yang ditahan.
5. Penangkapan, pengadilan, dan pemenjaraan aparat yang menjadi pelanggar HAM.
6. Pemotongan anggaran dan pelucutan institusi Kepolisian yang dianggap sebagai alat represif.
7. Militer kembali ke barak dan tidak mencampuri urusan sipil.
8. Penyitaan harta koruptor dan konglomerat.
9. Pengalihan pajak dari pengemplang untuk membiayai pendidikan dan kesehatan gratis, serta subsidi untuk kesejahteraan buruh dan rakyat. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published