Skip to main content

Category : Tag: Religi


Tanya Jawab Fiqih

Mengganti Salat Orang yang Meninggal, Hukumnya?

Salat adalah tiang agama. Ritual ibadah yang tidak boleh di gantikan dengan apapun, atau oleh siapapun. Selama orang Islam masih berakal, tidak boleh meninggalkan salat dalam kondisi apapun. Begitu pentingnya salat, jika ditinggalkan maka wajib di qadha' di lain waktu.

Tanya Jawab Fiqih

Renovasi Masjid yang Masih Layak, Hukumnya?

Dalam banyak wilayah, fenomena pengurus masjid atau Takmir Masjid berencana melakukan renovasi total terhadap bangunan masjid, begitu marak terjadi. Padahal, secara fisik, bangunan masjid tersebut masih dalam kondisi kokoh dan layak digunakan untuk kegiatan ibadah.

Kolom

Tradisi yang Menahan Ego

Siang itu, beberapa hari menjelang Ramadan, kampung saya mulai ramai bukan karena pasar murah atau baliho diskon sirup, tetapi karena aroma apem, kolak, dan nasi berkat yang mengepul dari dapur-dapur. Ibu-ibu sibuk menata tampah, bapak-bapak menenteng rantang, anak-anak mondar-mandir sambil mencicipi “jatah bocoran.” Di kalender, hari itu belum puasa. Tetapi di rasa, kami sudah sedang mempersiapkan diri. Orang Jawa menyebutnya ruwahan atau megengan—sebuah tradisi menyambut Ramadan dengan doa, berbagi, dan menata batin.

Berita foto

Jelang Ramadan, Makam Wali Jawa Timur Dijubeli Peziarah

Rombongan Jamiyyah Taman Sholaya Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menggelar ziarah dan doa bersama di Kompleks Makam Sunan Ampel, Surabaya, dalam rangka peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama, Minggu (1/2/2026).

Mutiara Islami

Doa Nisfu Sya’ban Berjamaah

Doa Nisfu Sya’ban biasa dibaca pada malam ke-15 bulan Sya’ban. Doa ini berisi permohonan keberuntungan, rezeki yang halal, dan takdir yang baik. Doa ini biasa dibaca bersama-sama oleh masyarakat Indonesia di masjid-masjid dan mushalla.

Info Pernikahan

Bangun 271 Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Berkonsep Green Building

Kemenag RI menargetkan pembangunan 271 Balai Nikah dan Layanan Keagamaan berkonsep green building sepanjang 2026. Langkah ini sebagai bagian dari penguatan infrastruktur layanan keagamaan yang ramah publik, inklusif, dan berkelanjutan.

Tanya Jawa Fiqih

Menutup Jalan untuk Hajatan dalam Agama

Biasanya di desa-desa sering terjadi orang yang mempunyai hajat seperti pernikahan, kondangan, ritual keagamaan dan lain sebagainya. Dalam rangka itu, mereka memasang tenda atau terop di jalan umum dan menutup akses jalan, bahkan terkadang sekalian panggungnya.