Pernikahan Sirri Harus Sidang Isbat Nikah
engadilan Agama (PA) Bojonegoro bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, mengadakan sidang isbat terpadu. Hal itu dilakukan bagi pengantin yang nikah sirri untuk mengurus administrasi dari negara.