Cabdindik Bojonegoro Potong Kurban di RPH
Momentum Idul Adha tahun 2021 atau hari raya kurban setiap tahun diperingati oleh umat islam, identik dengan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan saat usai hari ied maupun hari tasyrik.
Momentum Idul Adha tahun 2021 atau hari raya kurban setiap tahun diperingati oleh umat islam, identik dengan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan saat usai hari ied maupun hari tasyrik.
Hari Raya Idul Idha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah, Selasa (20/7/2021), Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro beserta anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro bagi-bagi daging kurban dengan menebar puluhan hewan kurban.
Demi menghindari kerumunan dan mengantisipasi klaster penularan Covid-19, Polres Bojonegoro mendistribusikan daging kurban pada Hari Raya Idul Adha dengan mendatangi langsung rumah masyarakat yang terdampak Covid-19. Sekaligus memberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat pemberlakukan PPKM darurat.
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro, melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2021. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghindari penyakit berbahaya pada hewan.
Pertamina EP (PEP) Field Cepu Zona 11 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina turut serta membantu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H. Bantuan dilaksanakan dengan berbagi hewan kurban sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk warga di sekitar wilayah operasi perusahaan. Kegiatan ini berkerjasama juga dengan Badan Dakwah Islam (BDI) Field Cepu yang turut serta pula mengumpulkan hewan kurban titipan pegawai Field Cepu.
Sehari sebelum pelaksanaan hari Raya Idul Adha, yang dikenal juga Hari Raya Kurban, Senin (19/7/2021). Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto mendistribusikan beberapa ekor sapi di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, meskipun politisi partai Gerindra tidak ikut langsung karena mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM darurat.
Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah atau tahun 2021, penjualan hewan kurban biasanya menjamur di sekitar Kota Bojonegoro, lantaran masyarakat mulai ramai-ramai berburu hewan kurban baik sapi mupun kambing. Tak terkecuali saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, banyak masyarakat yang mulai bersiap-siap memilih dan membeli sapi maupun domba/kambing untuk berkurban. Banyak pula masyarakat yang mempertanyakan bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik untuk digunakan berkurban
Sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 7 Juli 2021 dengan Nomor: 451/14901/012.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di tempat ibadah, dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, salat idul adha, dan petunjuk teknis leaksanaan kurban 1442 H/20201 di Jawa Timur.
Menindaklanjuti surat edaran menteri agama No.17 tahun 2021 selama PPKM berlangsung, huruf E poin 3 dan 4 yang dijelaskan bahwa pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).