Ada 7 Pengusaha yang Kelola Tambang Mineral Non Logam dan Batuan di Bojonegoro
Kabupaten Bojonegoro memiliki banyak potensi alam, salah satunya potensi mineral non logam dan batuan. Namun, hanya ada 7 pengusaha yang mengelola.
Kabupaten Bojonegoro memiliki banyak potensi alam, salah satunya potensi mineral non logam dan batuan. Namun, hanya ada 7 pengusaha yang mengelola.
Karena belum mempunyai izin, dinas terkait memberhentikan dan menutup pembangunan gedung milik PT Elnusa di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Senin (31/8/2020).
Setiap jiwa memiliki titah yang sama, selalu berorientasi kepada kebaikan dan kebenaran. Hanya saja tidak semua kebenaran dinilai benar juga oleh orang lain. Satu alasan adalah karena manusia tidak memiliki kebenaran yang mutlak.
Pertubuhan ekonomi di Kabupaten Bojonegoro membuat para pelaku usaha juga harus tertib administrasi, termasuk mengurus proses perizinan. Agar para masyarakat sadar pentingnya perizinan sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyegel tempat hiburan tak berizin untuk ditutup sementara sampai proses perizinan selesai. Hal itu sebagai tindak lanjut pasca operasi tempat hiburan yang dipimpin langsung, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, Selasa (22/10/2019) malam.
Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, unjuk rasa di depan Pendapa Pemkab Bojonegoro, Rabu (14/8/2019). Warga meminta agar Bupati segera menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pendirian pasar tradisional Desa Ngampel.
Mendekati Pemilu pada 17 April 2019 mendatang, seluruh partai politik (Parpol) menggait para pemilih. Termasuk Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah yang memilih cuti untuk kampanye karena pengurus DPP PKB.
Masa berlaku pengelolaan lapangan sumur tua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangus Sarana (BBS) sampai bulan Mei 2019.
MAA, pelaku penipuan yang diamankan Polres Bojonegoro saat pesta narkoba jenis sabu dan membawa senjata api jenis FN tanpa ijin, di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya, dipastikan terancam pasal berlapis. Namun saat diintrogasi petugas di Polres Bojonegoro, pelaku yang juga pengacara itu melarikan diri selama 9 hari dengan mengelabuhi petugas.
Pelaku berinisial MAA, warga asal Kelurahan Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Diamankan Polres Bojonegoro. Setelah melakukan penipuan terhadap korbannya yang mencapai ratusan juta rupiah.