Skip to main content

Category : Tag: Dispenda


Bebas Denda Tunggakan PBB-P2 di Rangkaian HJB Ke-349

Bersamaan momentum Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349 tahun 2026, ada kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui program pembebasan denda, wajib pajak dapat melunasi tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2013–2025 tanpa dikenai denda.

Pemutihan Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar 878.392 Obyek Pajak

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan keringanan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan pajak daerah menyasar 878.392 Obyek Pajak.