Ahmad Bukhori Resmi Menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro
Bertempat di gedung Pengadilan Tinggi Surabaya - Jawa Timur, Ahmad Bukhori, SH. MH. resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Kelas 1B, Selasa (22/2/ 2022).
Bertempat di gedung Pengadilan Tinggi Surabaya - Jawa Timur, Ahmad Bukhori, SH. MH. resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Kelas 1B, Selasa (22/2/ 2022).
Ada sebanyak 14 perkara tindak pidana kekerasan di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2021. Data itu, merupakan perkara yang diterima serta diputus Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Tahun baru 2022 berjalan belum ada seminggu, sebanyak 136 perkara sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, di antaranya yaitu Perkara Perceraian, Dispensasi Kawin (Diska), Penetapan Ahli Waris, Perwalian dan Asal Usul Anak.
Nikah paksa usia dini atau di bawah umur merupakan problem yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Bahkan, setiap tahunnya ada lonjakan perkara anak nikah di bawah umur yang masuk dalam Pengadilan Agama (PA), Kabupaten Bojonegoro.
ngka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini terbilang semakin alami peningkatan dan cenderung naik setiap bulan hingga tahunnya. Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat hingga satu tahun ini hingga bulan September lalu, pernikahan dini di Bojonegoro sebanyak 517 remaja.
Dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, IKIP PGRI Bojonegoro. Termasuk dalam pemahaman hukum, maka dilakukanlah penandatangan perjanjian kerjasama (MOU) bersama Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (30/9/2021).
Pengadilan agama resmi luncurkan layanan pengiriman akta cerai sampai rumah yang diberi nama Langit Cerah. Layanan tersebut ialah layanan yang cukup memanjakan orang yang berperkara. Dengan adanya layanan ini, mereka tidak perlu susah-susah datang ke pengadilan agama untuk mengambil akte cerai, cukup di rumah saja dan produk pengadilan berupa akte autentik dan salinan putusan akan di atar sampai rumah.
Layanan terbaru Pengadilan Agama Bojonegoro cukup memanjakan orang yang berperkara, pasalnya tidak perlu susah-susah. Cukup di rumah saja produk pengadilan berupa akte autentik dan salinan putusan sudah datang sendiri.
Selama adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung yang hampir satu bulan akibat lonjakan Covid-19, mampu meminimalisir beberapa perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro. Tercatat beberapa data yang alami penurunan perkara secara drastis sela bulan Juli 2021 lalu.
Kasus perceraian di kabupaten Bojonegoro meningkat pesat selama pandemi berlangsung. Selama satu bulan Juni peningkatan perceraian mencapai 307 perkara yang diterima di pengadilan agama Bojonegoro. Pasalnya jumlah tersebut merupakan jumlah terbesar kedua setelah bulan Januari lalu yang peningkatan perceraian capai di angka 339 perkara.