Skip to main content

Category : Tag: Dilan


Selama PPKM Jam Operasional Pengadilan Agama Berubah

Sehubungan dengan adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, kini jam operasional Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro berubah.

Pasca Lebaran, PA Bojonegoro Diserbu Masyarakat

Pasca Lebaran, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro diserbu masyarakat guna mengadukan beberapa perkara. Sebanyak 34 perkara yang diajukan masyarakat meliputi perkara perceraian dengan rincian cerai talak 11 perkara dan cerai gugat sebanyak 23 perkara.

558 Pasutri Ajukan Cerai, Didominasi Daun Muda

Banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro terhitung mulai awal tahun 2021 hingga akhir Februari, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan ajuan gugatan cerai sebanyak 558 perkara.

95 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, mencatat pada 2 bulan tahun 2021, ada puluhan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).

Januari, 339 Pasangan Suami Istri Ajukan Cerai

Ratusan pasang suami istri mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. Terhitung hanya Bulan Januari 2021 saja, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan ajuan gugatan cerai sebanyak 339 berkas.

Pelayanan PA Terbatas, Beberapa Sidang Pun Ditunda

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ditutup sementara pada tanggal 1-5 Februari 2021. Penutupan dilakukan karena ada 6 pegawai yang terpapar Covid-19. Akibat penutupan itu, beberapa jadwal sidang yang seharusnya tepat pada tanggal 1 hingga 5 Februari, maka harus dialihkan.