Skip to main content

Category : Tag: Caleg


Pileg 2019

Diikuti Seluruh Bacaleg, Nasdem Pendaftar Pertama ke KPU

Seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/7/2018). Selain diikuti seluruh calon wakil rakyat di DPRD, Nasdem juga menjadi partai politik (Parpol) pertama yang mendaftar ke KPU.

Pileg 2019

Daftar ke KPU, Nasdem Adakan Nariyahan Bersama

DPD Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro memastikan daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/7/2018). Namun sebelum mendatangi KPU, partai nomor urut 5 Pemilu 2019 mengadakan nariyahan bersama di kantor partai setempat, Minggu (15/7/2018) malam.

Total Ada 813 Bacaleg Mohon Suket di PN

Minat masyarakat Bojonegoro untuk terjun di dunia politik memeriahkan pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2019 sangat tinggi.

Pileg 2019

Hingga hari ke-12, Tak Ada Parpol Serahkan Nama Bacaleg

Sampai hari ke-12 kemarin masa pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Bojonegoro pada Pemilu 2019, belum ada satupun partai politik yang menyerahkan daftar nama bacalegnya ke KPU Bojonegoro.

Pileg 2019

Daftar, Bacaleg Tak Boleh Pindah Parpol dan Dapil

Seluruh kontestan yang akan maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2019, mulai berbondong-bondong melengkapi persyaratan untuk mendaftar lewat partai politik (Parpol). Namun saat Parpol mendaftar ke KPU, Bacaleg tidak boleh pindah parpol maupun daerah pemilihan (dapil).

Pileg 2019

Pilih Bacaleg Terbaik, Nasdem Targetkan Tujuh Kursi DPRD

DPD Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro terus meracik bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya partai Nasdem yang sekarang memiliki 2 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mentargetkan menjadi 7 kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro di tahun 2019 mendatang.

Bacaleg Berbondong-Bondong ke PN Minta Surat Keterangan

Nuansa Pemilihan Legislatif , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat terlihat. Buktinya, ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) meminta surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Pileg 2019

PDIP Tutup Pendaftaran Bacaleg

Untuk bisa maju mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) harus melalui partai politik, dan nantinya dari partai politik tersebut yang akan mendaftarkan Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pileg 2019

Sehari, Sepuluh Bacaleg Dijadwal Tes Psikiatri

Adanya pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang akan memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro, masyarakat nampak sangat antusias untuk mengikuti pendaftaran tersebut. Terlihat di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro, para Bacaleg tersebut sedang mengurus salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu surat keterangan sehat dan bebas narkotika dari RSUD.