Tanya Jawab Fikih
Manfaatkan Barang Gadai, Hukumnya?
Salah satu model transaksi yang banyak terjadi di masyarakat adalah akad gadai (rahn). Praktiknya, seseorang yang membutuhkan uang menyerahkan harta atau aset tertentu sebagai jaminan (watsiqah) kepada pihak yang memberikan pinjaman (hutang).