Pembahasan Raperda RPJMD Belum Jelas
Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2019-2023 belum jelas. Padahal RPJMD sudah diusulkan ke DPRD setempat.
Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2019-2023 belum jelas. Padahal RPJMD sudah diusulkan ke DPRD setempat.
Meski sudah dijadwalkan jauh-jauh hari, namun karena minimnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang hadir dalam Rapat Paripurna akhirnya dua Raperda inisiatif hari ini gagal dibahas.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan tim Eksekutif di raung Paripurna DPRD setempat, Selasa (15/1/2019).
Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang gagal dibahas pada tahun 2018, bakal dimasukan ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkesan mandul. Lantaran ada tujuh raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengkritik mutasi 35 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat. Lantaran dinilai kurang efektif.
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2018 tiga Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro cukup besar. Yakni, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kecamatan Kalitidu, dan Kecamatan Gayam.
Kepolisian Resort Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018, Jumat (21/12/2018) di Jalan Mastumapel Kota Bojonegoro. Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si dan dihadiri oleh Forpimda Kabupaten Bojonegoro serta Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Kapolsek Jajaran dan FKUB Kabupaten Bojonegoro.
Tahun 2019 mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, mewacanakan untuk pemerataan Guru Tidak Tetap (GTT) di setiap Sekolah Dasar (SD) yang ada di Bojonegoro. Hal itu guna mengurangi kekurangan guru di setiap SD agar pembelajaran bisa berjalan maksimal.
Saat ini kebutuhan guru mata pelajaran (Mapel) jenjang SMK di Bojonegoro mencapai 476 orang. Dari jumlah itu kekurangan guru didominasi Mapel Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PAI) dan Bimbingan Konseling (BK) yakni sebanyak 37 orang.