Skip to main content

Category : Tag: Apbd Bojonegoro


APBD Bojonegoro Tahun 2026

Deal..! Belanja Daerah Bojonegoro Tahun 2026 Rp6,49 Triliun

Pemkab Bojonegoro telah menetapkan pagu belanja APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,49 triliun. Angka ini merupakan hasil penyesuaian postur belanja setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda APBD TA 2026.

Kaleidoskop 2025

APBD Bojonegoro Tahun 2025 Terserap 79 Persen, Silpa Rp1,58 Triliun

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 nyaris mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Dari target 80 persen, Pemkab berhasil menyerap 79 persen.

Sampai Akhir 2025, 419 Desa di Bojonegoro Telah Punya Mobil Siaga

Pemkab Bojonegoro terus memperkuat layanan dasar bagi masyarakat desa melalui pengadaan mobil siaga. Pada tahun 2025 ini, Pemkab Bojonegoro telah merealisasikan pengadaan 33 unit mobil siaga desa. Sehingga kini total 419 desa di Bojonegoro telah memiliki mobil siaga untuk menunjang pelayanan bagi warga.

RAPBD dan KUA-PPAS Bojonegoro 2026 Selisih Hampir Rp1 Triliun

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bojonegoro tahun 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terdapat selisih anggaran hampir Rp1 Triliun, tepatnya Rp926 miliar.

SiLPA Bojonegoro Rp3 Triliun Jadi Antisipasi APBD Tahun 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan pembangunan daerah akan tetap berjalan dengan baik. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA ) yang mencapai Rp 3 triliun di Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempersiapkan kebutuhan anggaran di 2026. Kebijakan ini bentuk rencana dalam menyikapi transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pusat yang berkurang 30 persen dari APBD atau Rp 1,2 triliun.

Serapan APBD Bojonegoro Rendah

Menteri Keuangan Purbaya Soroti Dana Rp3 Triliun di Pemkab Bojonegoro

Besarnya dana yang masih mengendap di APBD Bojonegoro disorot tajam oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bahkan, ia mengkritik tajam terhadap fenomena dana daerah yang mengendap dalam jumlah besar di akhir tahun anggaran.