Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Gedung Puskesmas Tanjungharjo yang berlokasi di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, terancam mangkrak. Sebab, gedung yang telah rampung dan menghabiskan Rp8,4 Miliar ini, diam-diam berdiri diatas kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Pembangunan Puskesmas Tanjungharjo yang dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2023 itu, diproyeksikan segera beroperasi untuk melayani ribuan warga sekitar.
Namun hingga kini, gedung tersebut belum dapat difungsikan karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kendala utama terletak pada status lahan produktif yang digunakan, sehingga memerlukan izin khusus dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Saat mengetahui hal tersebut, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, menyayangkan persoalan itu, dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes), harus segera bertanggung jawab.
“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang dilakukan Dinkes, karena bangunan itu bersumber dari uang rakyat,” ungkap Umar, Rabu (24/12/2025).
Menurut Umar, DPRD telah meminta penjelasan kepada Kepala Dinkes terkait polemik pembangunan puskesmas di atas kawasan LSD tersebut. Ia menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya perencanaan pembangunan fasilitas publik.
“Seharusnya puskesmas ini bisa melayani ribuan warga. Namun sekarang justru tidak bisa beroperasi karena belum mengantongi izin dari Kementerian Pertanian. Ini merupakan dosa besar,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
DPRD Bojonegoro juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah agar bangunan puskesmas tersebut tidak terbengkalai. Umar menekankan bahwa gedung tersebut harus tetap dapat difungsikan demi menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Informasinya, dinas harus menyiapkan lahan pengganti lima kali luas lahan LSD yang digunakan. Kata Kepala Dinas, lahan tersebut sudah disiapkan. Kami berharap ini bukan sekadar janji,” tandas Umar.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, membenarkan bahwa gedung Puskesmas Tanjungharjo berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi dan belum dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
“Nggih, (benar lahan LSD),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis.
Meski tidak menjelaskan secara rinci terkait perencanaan awal pembangunan, Ninik mengklaim bahwa gedung puskesmas baru tersebut tetap dimanfaatkan untuk kegiatan nonpelayanan dan dirawat setiap hari.
“Puskesmas baru tetap digunakan setiap hari untuk kegiatan, termasuk cek kesehatan gratis (CKG) dan rapat-rapat. Gedung juga tetap dibersihkan setiap hari,” kata Ninik.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal berbeda. Berdasarkan pantauan, gedung Puskesmas Tanjungharjo yang berada di Jalan Poros Kecamatan Kapas tampak sepi tanpa aktivitas pelayanan kesehatan. Puskesmas yang berdiri di tengah area persawahan itu bahkan disebut sudah tidak melayani masyarakat selama beberapa bulan terakhir.
“Saya kira sudah sekitar tiga bulan atau lebih puskesmas ini tutup,” ujar Yanto, seorang warga setempat.
Keterangan warga tersebut diperkuat oleh pengakuan sejumlah tenaga medis Puskesmas Tanjungharjo. Mereka menyebut seluruh pelayanan kesehatan masyarakat saat ini kembali dipusatkan di gedung puskesmas lama yang berjarak sekitar dua kilometer ke arah barat dari bangunan baru.
“Pelayanan kembali dilakukan di gedung puskesmas yang lama,” ujar salah satu pegawai puskesmas yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai informasi, pembangunan Puskesmas Tanjungharjo dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal tahun 2023, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar. Selanjutnya, pada tahun anggaran 2024, kembali digelontorkan dana sebesar Rp3 miliar untuk penyelesaian pembangunan gedung tersebut. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published