Menkeu Sorot Dana Rp3 Triliun Mengendap di Bojonegoro, Kang Yoto Angkat Bicara

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com — Mantan Bupati Bojonegoro, Suyoto, angkat bicara soal fenomena Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang tinggi dan terus berulang dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. 

Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sempat menyentil Pemkab Bojonegoro atas tingginya Silpa tersebut.

Menurut Kang Yoto sapaan karib Suyoto, tantangan utama Pemkab Bojonegoro dalam pengelolaan anggaran terletak pada karakteristik daerah penghasil migas yang memiliki dinamika tinggi, baik dari fluktuasi Dana Bagi Hasil (DBH) maupun keterlambatan transfer dana dari pusat.

“Pengelolaan anggaran di Bojonegoro itu memang penuh seni. Fokus eksekusi harus ditentukan sejak awal, sementara hal-hal yang dinamis perlu fleksibilitas dalam penyesuaian,” ungkap Bupati Bojonegoro periode 2008-2018 itu, Selasa (21/10/2025).

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Bojonegoro yang menginisiasi pembentukan Dana Abadi Migas. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menjamin keberlanjutan fiskal daerah, tetapi juga menjadi solusi konkret untuk belanja di akhir tahun saat transfer DBH sering kali terlambat.

Lebih lanjut, Suyoto menekankan pentingnya perencanaan eksekusi anggaran yang matang. Seperti halnya, menyiapkan berbagai skenario yang kemungkinan terjadi hingga akhir masa anggaran.

“Bojonegoro perlu menyusun jadwal eksekusi sebelum tahun anggaran dimulai, lengkap dengan berbagai skenario kemungkinan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan kas daerah sebagai celengan. Peringatan ini disampaikan menanggapi masih besarnya dana mengendap, atau saldo silpa, di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai sorotan utama.

Daerah penghasil migas itu disebut masih menyimpan sisa anggaran yang fantastis, mencapai Rp3 triliun, di akhir tahun anggaran.

“Bojonegoro kan di sana ada ExxonMobil, ya makmurkanlah penduduk di situ. Tujuan Pemda bukan untuk menabung, tapi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” tegas Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). [riz/mad]