Cerita Rizqi, Peserta JKN yang Berobat di Luar Domisili
Berada di luar daerah bukan lagi alasan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Selama kepesertaan aktif, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.