Peserta JKN Bojonegoro Sebut Surat Kontrol Bikin Pengobatan Lebih Tenang dan Terarah
Peserta JKN Bojonegoro, Agnas Sabilatur Rahmah (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menganggap surat kontrol hanya sebagai dokumen administrasi setelah menjalani pengobatan. Padahal, surat yang diterbitkan dokter tersebut memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan pasien.

Hal itu dirasakan langsung oleh Agnas Sabilatur Rahmah (27), peserta JKN asal Kabupaten Bojonegoro. Pengalamannya mendampingi salah satu kerabat menjalani pengobatan membuatnya memahami bahwa surat kontrol bukan sekadar formalitas, melainkan penentu kepastian jadwal pemeriksaan lanjutan.

“Kalau diibaratkan, surat kontrol itu seperti tiket pesawat. Ketika kita ingin bepergian dengan pesawat, kita tentu membutuhkan tiket sebagai bukti dan kepastian perjalanan," ungkapnya, Senin (27/7/2026).

Menurut Agnas, keberadaan surat kontrol membuat kerabatnya merasa lebih tenang karena telah mengetahui jadwal pemeriksaan berikutnya. Selain itu, pasien juga tidak lagi dihantui rasa khawatir mengenai ketersediaan dokter yang menangani.

“Kerabat saya pun merasa tenang dan tidak perlu khawatir saat sudah mengetahui kapan harus kembali ke rumah sakit. Selanjutnya juga tidak perlu bertanya-tanya apakah kondisi kesehatannya sudah membaik atau masih membutuhkan pemantauan lebih lanjut,” ujar Agnas.

Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa surat kontrol tidak dapat diminta begitu saja oleh pasien. Dokumen tersebut diterbitkan oleh dokter berdasarkan hasil pemeriksaan dan kebutuhan medis pasien.

“Ternyata surat kontrol ini diberikan kepada peserta yang telah selesai menjalani rawat inap. Termasuk pada pasien yang memerlukan pemantauan melalui rawat jalan, maupun kepada pasien rawat jalan yang membutuhkan kontrol lanjutan,” jelas Agnas.

Lebih lanjut, Agnas menjelaskan bahwa setiap surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Apabila setelah pemeriksaan pasien masih memerlukan pemantauan lanjutan, dokter akan menerbitkan surat kontrol berikutnya sesuai kondisi medis.

“Sistem ini menurut saya sangat baik, karena membuat layanan kesehatan menjadi lebih teratur, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien. Sebagai peserta JKN, saya juga ingin mengingatkan sesama peserta agar datang sesuai jadwal kontrol yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Selain memahami fungsi surat kontrol, Agnas juga mengingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Menurutnya, hal tersebut akan memudahkan peserta memperoleh layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa terkendala administrasi.

“Kita tidak pernah tahu kapan kondisi kesehatan membutuhkan penanganan medis. Ketika status kepesertaan aktif, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih tenang tanpa harus khawatir menghadapi kendala administratif. Karena itu, saya selalu berusaha memastikan kepesertaan JKN saya tetap aktif agar siap digunakan kapan pun diperlukan,” tegasnya.

Agnas pun mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat melalui Program JKN. Ia berharap kualitas pelayanan terus ditingkatkan disertai edukasi yang semakin luas agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai peserta.

“Harapan saya, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas edukasi kepada masyarakat. Selain itu juga memastikan seluruh peserta memahami hak dan kewajibannya, termasuk terkait penggunaan surat kontrol dan pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif," pungkasnya. [riz/mad]