Skip to main content

Category : Tag: Peran


Pengisian Perangkat Desa Serentak

Inilah 6 Perguruan Tinggi Calon Pihak Ketiga

Sempat simpang siur mengenai siapa calon pihak ketiga yang akan digandeng desa lewat fasilitasi Tim Kabupaten mulai ada titik terang. Hal itu muncul setelah rapat koordinasi antara Tim Kabupaten dengan perwakilan desa. Muncul enam Perguruan Tinggi (PT) yang diusulkan menjadi bakal calon pembuat soal.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

AKD: Kita Patuh Pada Perda dan Perbup

Proses tahapan pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini terus bergulir. Bahkan, jika dipersentase sudah mencapai 20% lebih. Namun, di tengah perjalanan sempat menghangat terkait pihak ketiga yang membuat soal.

Rekruitmen Perangkat Desa

Sertifikat IT Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Syarat untuk bisa menjadi perangkat desa salah satunya harus memiliki sertifikat IT atau komputer. Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat yang ingin mencalonkan diri berbondong-bondong membeli sertifikat tanpa harus test. 

Terlalu Tergesa-gesa, Minta Pengisian Perangkat Diundur

Pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro, dianggap terlalu tergesa-gesa jika melihat jadwal yang sudah ditetapkan. Dalam hearing, Senin (14/8/2017), meminta pengisian perangkat desa harus diubah atau diundur. Hal tersebut disampaikan

Komisi A Hearing Bersama Pagayuban Perangkat Desa

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pagi ini, Senin (14/8/2017), bersama Paguyuban Kepala Desa di ruang paripurna DPRD. Hadir dalam hearing Wakil Komisi A Anam Warsito, Anggota DPRD Donny Bayu Setiawan dan Ali Mustofa.

Rekrutmen Perangkat Desa

Komisi A: Sekdes PNS Lamban Ditarik Pemkab

Rencana penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang pengisian perangkat desa, hingga kini belum dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Oleh karena itu, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menyesalkan lambannya proses penarikan.

Rekruitmen Perangkat Desa

Minimalisir Kecurangan, LBH Kinasih Buka Pos Pengaduan

Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran dalam penerapannya. Sehingga untuk meminimalisir kecurangan dan pelanggaran, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 'Kinasih' membuka pos pengaduan terkait rekrutmen perangkat desa serentak tersebut.

Sejak Pagi, Pemohon Ligalisir di Disdukcapil Antre

Pemohon ligalisir data diri kependudukan seperti akte, ktp, dan KK untuk syarat pencalonan perangkat desa terus membludak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil). Meski belum jam buka, antrean pemohon sudah berjubel.

Rekrutmen Perangkat Desa

Tak Bisa Intervensi, Tim Kabupaten Hanya Memfasilitasi

Keberadaan Tim Kabupaten dipastikan tidak bisa intervensi dalam proses pengisian perangkat desa serentak. Pasalnya tim yang beranggotakan eksekutif dan legislatif tersebut hanya memfasilitasi proses tersebut.

Rekrutmen Perangkat Desa

Penunjukan Pihak ke Tiga Harus Libatkan Pemdes Setempat

Proses pengisian perangkat desa serentak se-Kabupaten Bojonegoro terus berlanjut, termasuk penentuan pihak ketiga yang akan melaksanaan ujian. Pasalnya penunjukkan pihak ke tiga harus melibatkan tim kabupaten dan pemerintah desa setempat.