Skip to main content

Category : Tag: Peran


Rekruitmen Perangkat Desa

Perubahan SOTK Pemdes, Perangkat Dikukuhkan Kembali

Sehubungan dengan perubahan aturan Susunan Organisasi Tata Kerja ( SOTK) Pemerintah Desa (Pemdes) diberlakukan kebijakan perubahan nama perangkat sehingga perlu dilaksanakan pengukuhan kembali.

Rekrutmen Perangkat Desa

Jadwal Pengisian Perangkat Dirubah, Berikut Tahapannya

Berdasarkan masukan dan harapan beberapa pihak, termasuk Kepala Desa terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa. Membuat jadwal pengisian perangkat desa dilakukan perubahan untuk menjaring perangkat desa yang kompeten.

Ada 72 Perangkat Desa Kosong di Kanor

Ada sebanyak 72 perangkat desa yang kosong di Kecamatan Kanor. Jumlah tersebut yang nantinya bisa diisi masyarakat yang ingin mencalonkan perangkat desa. 

Rekrutmen Perangkat Desa

Di Kecamatan Dander, 50 Perangkat Desa Kosong

Hingga kini kekosongan perangkat desa di Kecamatan Dander sebanyak 50 jabatan, kekosongan jabatan itu tersebar di 16 desa, oleh karenanya kekosongan itu nantinya akan dilaksanakan rekrutmen secara serentak.

Rekruitmen Perangkat Desa

DPRD Berharap Jadwal Pengisian Perangkat Dikaji Ulang

Tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Bojonegoro dirasa terkesan dipaksakan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengkaji ulang rencana seleksi untuk pengisian perangkat desa tersebut.

Rekrutmen Perangkat Desa

Sertifikat IT Jadi Syarat, Kursus Komputer Mendadak Ramai

Jelang rekrutmen perangakat desa serentak yang akan digelar Kabupaten Bojonegoro, masyarakat ramai-ramai menyiapkan segala perlengkapan administrasi agar bisa lolos untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya. Salah satu persyaratan yang harus disertakan adalah sertifikat menguasai information technology (IT) seperti bisa mengoperasikan komputer.

Rekrutmen Perangkat Desa

Dibatasi, Biaya Maksimal Rekrutmen Rp 15 Juta

Tim rekrutmen perangkat desa tidak dapat menggunakan dana dengan seenaknya. Pasalnya dalam proses seleksi biaya dibatasi Rp15 juta, yang menjadi tanggungjawab pemerintah desa dengan menggunakan dana APBDes setempat masing-masing.

Rekrutmen Perangkat Desa

Bersaing, Ribuan Perangkat Desa Kosong Segera Terisi

Pasca pengesahan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perangkat desa, persaingan warga menduduki jabatan tersebut akan terjadi. Pasalnya ribuan perangkat desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro akan segera diisi.