Skip to main content

Category : Tag: Peran


Rekrutmen Perangkat Desa

Tim Rekrutmen Maksimal Lima Orang

Setelah payung hukum pengisian perangkat desa selesai dibahas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017, tentang perangkat desa dan peraturan bupati Bojonegoro nomor 36 tahun 2017, tentang peraturan pelaksanaan Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017.

Rekrutmen Perangkat Desa

Minggu Depan Sekdes Mulai Angkat Koper dari Desa

Sebelum pengisian perangkat desa dilakukan, pemerintah kabupaten Bojonegoro akan menarik seluruh Sekretaris desa (Sekdes). Sehingga para perangkat desa tersebut harus bersiap angkat koper dari desa tempatnya menjabat.

Rekrutmen Perangkat Desa

Bupati : September Rekrutmen, Oktober Pelantikan

Meskipun pelaksanaan rekrutmen perangkat desa masih ditunggu masyarakat, namun Bupati Bojonegoro, Suyoto mentargetkan rekrutmen sudah selesai dilakukan September. Sehingga bulan Oktober bisa dilakukan pelantikannya.

Rekrutmen Perangkat Desa

Bisa Gandeng Kampus Luar, Minimal Akreditasi B

enjelang pengisian perangkat desa yang kosong pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mematangkan persiapan. Termasuk pemilihan kampus yang ditunjuk menyelenggarakan pengujian perangkat desa.

Rekrutmen Perangkat Desa

Bupati Minta Sertifikat Dikeluarkan Lembaga Resmi

Kejelasan syarat penggunaan syarat sertifikat keahlian komputer atau Ilmu Teknologi (IT), banyak ditunggu masyarakat. Namun Bupati Bojonegoro, Suyoto memastikan sertifikat yang digunakan mendaftar dikeluarkan lembaga resmi.

Disdik Gelar Sosialisasi Pendidikan Keluarga Pada Guru PAUD

Selain peran guru dalam mendidik anak, keluarga juga berperan penting mencetak anak agar memiliki karakter yang baik dan berprestasi. Sehingga Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi pendidikan keluarga kepada guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang ada di Kota Ledre.

Saat Ini Kades Boleh Menjabat 3 Periode

Pemberlakuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan (UU Desa), tentang desa (PP Desa) menyebutkan, bahwa kepala desa (Kades) saat ini bisa menjabat 3 kali periode berturut-turut.

Rekrutmen Perangkat Desa

Daftar Calon Perangkat Desa Gratis?

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait pendaftaran calon perangkat desa, apakah pendaftaran dipungut biaya?