Awal Tahun, Dewan Akan Bahas 5 Raperda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan tim Eksekutif di raung Paripurna DPRD setempat, Selasa (15/1/2019).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan tim Eksekutif di raung Paripurna DPRD setempat, Selasa (15/1/2019).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengundang Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito untuk dimintai keterangan.
Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Selasa (15/1/2019) molor. Rapat ini membahas Raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.
Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang gagal dibahas pada tahun 2018, bakal dimasukan ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkesan mandul. Lantaran ada tujuh raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.
Komisi C DPRD Bojonegoro melakukan sidak di SDN Growok 2, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (14/1/2019). Saat ini, proses belajar siswa menggunakan ruang seadanya.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, mengatakan bahwa komposisi mutasi 35 pejabat eselon sudah sesuai dengan komposisi. Sesuai dengan pengalaman dan kemampuan pejabat masing-masing.
Komisi C DPRD Bojonegoro menganggap prostitusi baik secara online maupun offline merupakan kejahatan serius perdagangan manusia. Sebab bisa menimpa siapa saja, baik perempuan dewasa hingga anak-anak.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengkritik mutasi 35 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat. Lantaran dinilai kurang efektif.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, tidak menyalahkan jika para kontraktor yang menjadi korban gagal bayar proyek pembangunan yang sudah selesai pada 2018 melakukan aksi demonstrasi.