Kabar Duka, Anggota Dewan Meninggal Dunia
Kabar duka datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 2014-2019. Dikabarkan, anggota Komisi D DPRD, Nasuka, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Kabar duka datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 2014-2019. Dikabarkan, anggota Komisi D DPRD, Nasuka, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Berbagai keinginan dan harapan besar disematkan pada calon legislatif (Caleg) DPR RI, termasuk Sugeng Bahagijo. Untuk itu Kang Sugeng, panggilan Sugeng Bahagijo tidak akan mengecewakan masyarakat maupun pemilih pemula di Kabuoaten Bojonegoro - Tuban yang menjadi daerah pemilihannya.
Paripurna pembentukan pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 bakal dilakukan Rabu (13/2/2019) mendatang.
Jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terkait 2 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bojonegoro dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (6/2/2019). Sembilan fraksi menyampaikan jawaban masing-masing.
Beberapa desa di Kabupaten Bojonegoro menginginkan pasar desa yang kini dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dikembalikan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Lantaran dulunya pasar dikelola desa.
Menyambut Revolusi IndustrI 4.0, masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban harus bisa memperkuat daya saing memasuki revolusi industri tersebut. Sehingga Sugeng Bahagijo, calon legislatif (Caleg) DPR RI sudah menyiapkan strategi agar dapat memajukan Kabupaten Bojonegoro dan juga Kabupaten Tuban yang menjadi tempat kelahirannya.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro bakal mengkaji dan mendalami kasus dugaan korupasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2012.
Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2019-2023 belum jelas. Padahal RPJMD sudah diusulkan ke DPRD setempat.
Proyek yang gagal bayar pada 2018, ternyata ada yang pengerjaannya belum selesai. Namun pengerjaan proyek tersebut bakal diperpanjang selama 50 hari.
Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Bojonegoro, Asisten Pemerintahan Setda Sukoharjo, H. Sugito, menjelaskan, pemberian santunan kematian bagi masyarakat sebanyak Rp3 juta per jiwa.