Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mempertanyakan dasar penetapan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sebesar Rp600 miliar. Fraksi menilai nominal tersebut perlu dijelaskan secara lebih transparan karena biaya penyelenggaraan Pilgub Jatim terus meningkat dari waktu ke waktu.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Y. Ristu Nugroho, mengatakan pembiayaan Pilgub perlu dihitung dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang. Berdasarkan data yang disampaikan, anggaran Pilgub Jatim meningkat dari Rp535 miliar pada 2008 menjadi sekitar Rp1,086 triliun pada 2024.
"Dalam kurun 2008–2024, peningkatan anggaran Pilgub mencapai sekitar 103 persen. Kenaikan tersebut tentu dipengaruhi berbagai faktor, termasuk jumlah pemilih, tahapan penyelenggaraan, kebutuhan penyelenggara, pengawasan, inflasi, dan faktor lainnya," ungkapnya.
Menurut Ristu, peningkatan biaya demokrasi tidak cukup hanya dilihat dari bertambahnya kebutuhan anggaran. Pemerintah daerah dan penyelenggara juga harus memastikan kenaikan biaya tersebut berbanding lurus dengan kualitas penyelenggaraan, efisiensi anggaran, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Persoalannya bukan hanya semakin besar anggaran yang dibutuhkan. Kita juga perlu melihat apakah peningkatan biaya demokrasi telah diikuti kualitas penyelenggaraan dan manfaat yang lebih besar bagi rakyat," katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti skema pengumpulan Dana Cadangan sebesar Rp600 miliar yang direncanakan selama tiga tahun. Penyisihan anggaran tersebut terdiri atas Rp275 miliar pada 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029. Besarannya tetap dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ristu menilai pola penyisihan secara bertahap merupakan langkah yang patut diapresiasi karena mempertimbangkan kondisi fiskal dan kesinambungan APBD Jawa Timur.
"Pola penyisihan secara bertahap patut diapresiasi karena memperhatikan kondisi fiskal daerah dan kesinambungan APBD. Mekanisme tersebut juga memberikan ruang untuk menyesuaikan besaran dana dengan kemampuan keuangan daerah," imbuhnya.
Namun, persoalan utama bagi Fraksi PDI Perjuangan terletak pada dasar perhitungan nominal Rp600 miliar. Dalam Naskah Akademik disebutkan kebutuhan Pilgub Jatim 2024 mencapai sekitar Rp1,086 triliun. Perbedaan angka tersebut dinilai cukup besar sehingga membutuhkan penjelasan mengenai metodologi perhitungannya.
"Perbedaan angka tersebut tentu dapat memiliki alasan yang rasional karena kebutuhan setiap periode dapat berubah. Tetapi dasar perhitungannya perlu disampaikan secara terang agar DPRD dan masyarakat memahami mengapa Rp600 miliar dinilai memadai," terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya memahami kebutuhan pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim. Namun, dalam pembahasan Raperda, fraksi meminta pemerintah daerah memperkuat penjelasan mengenai dasar dan metodologi penetapan nominal tersebut.
"Kami tidak hanya ingin mengetahui berapa jumlah dana yang akan disisihkan. Kami juga perlu memahami mengapa jumlah tersebut dianggap cukup dan bagaimana risiko kebutuhan yang lebih besar akan dikelola," pungkasnya. [feb/mad]