Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Perceraian pada pasangan dengan usia pernikahan kurang dari lima tahun masih menjadi fenomena yang mendominasi di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 477 perkara perceraian berasal dari pasangan yang usia pernikahannya belum genap lima tahun.
Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok usia pernikahan diatas lima tahun. Jumlah perkara perceraian yang diatas lima tahun mencapai 422 perkara.
Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengungkapkan tingginya angka perceraian pada pasangan muda menunjukkan perlunya penguatan pembinaan keluarga sejak awal pernikahan. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan melalui edukasi pranikah hingga pendampingan setelah menikah.
"Artinya, upaya pencegahan peningkatan usia pernikahan dini harus semakin diperluas. Harus ada penguatan edukasi pranikah, konseling keluarga, dan program pembinaan pasangan muda untuk mencegah perceraian khususnya untuk usia produktif," ungkap Sholikin, Rabu (29/7/2026).
Selain didominasi usia pernikahan yang masih singkat, mayoritas perceraian juga terjadi pada usia produktif. Tercatat sebanyak 622 perkara berasal dari pasangan berusia 18–30 tahun dan 549 perkara pada usia 31–40 tahun.
Sholikin menambahkan, faktor yang paling banyak memicu perceraian adalah pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Kondisi tersebut menyumbang 45,9 persen dari seluruh perkara perceraian yang masuk selama 2026.
"Pertengkaran terus menerus menjadi faktor utama perceraian. Ada 45,9 persen di 2026. Tapi, seluruh penyebab perceraian mengalami peningkatan dari sebelumnya. Seperti mabuk, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, persoalan pihak ketiga, hingga KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," jelas dia.
Secara keseluruhan, perkara perceraian di Bojonegoro juga menunjukkan tren meningkat. Hingga Juni 2026, jumlah perkara mencapai 1.607, jumlah ini naik dibandingkan periode yang sama pada tahub 2025 yang tercatat 1.433 perkara, maupun 2024 sebanyak 1.401 perkara. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published