Panitia Munas-Konbes Ditetapkan PBNU Sekaligus Muktamar Ke-35 NU
Logo Nahdlatul Ulama

Reporter: Nidhomatur, MR

blokBojonegoro.com - Kepanitiaan Mukmatar Nahdlatul Ulama (NU) ke 35 oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah disahkan sekaligus satu paket dengan panitia Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, Konferensi Besar (Konbes) NU melalui surat nomor 251/PB.01/A.II.01.01/99/05/2026 sejak Jumat (8/5/2026).

"Mengesahkan komposisi dan personalia Panitia Musyawarah Nasional Alim Ulama, Konferensi Besar Nahdlatul Ulama dan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama sebagaimana terlampir," kutip blokBojonegoro.com. Keputusan tersebut juga mengamanatkan agar panitia dapat menyelenggaran Munas-Konbes NU pada Juni 2026. Sedangkan Muktamar ke-35 NU dilaksanakan pada Agustus 2026 mendatang.

"Memberikan kewenangan kepada Panitia sebagaimana dimaksud pada diktum pertama Surat Keputusan ini untuk mengusulkan kepanitiaan daerah guna penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama," jelasnya. 

Lebih lanjut, surat tersebut juga memutuskan bahwa segala konsekuensi biaya yang timbul terkait penyelenggaraan tiga acara besar NU itu dilimpahkan kepada Pengurus PBNU yang dimpimpin oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya 2021-2026. 

"Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan selesainya penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama," tulisnya. [lis/mad]