Fokus Ibadah Haji, PPIH Sosialisasi Etika Berbagi Konten di Tanah Suci
Ilustrasi jamaah haji di Makkah

Reporter: Nidhomatur, MR

blokBojonegoro.com - Agar lebih tertib dan fokus menjalankan ibadah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengingatkan jemaah haji Indonesia agar bijak menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci. Imbauan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah aturan ketat Pemerintah Arab Saudi terkait dokumentasi dan publikasi di ruang publik.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Bidang Media Center Haji (MCH), sekaligus Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Ichsan Marsha, dalam kegiatan Pembinaan Petugas Sektor, Kloter dan KBIHU yang melibatkan ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga petugas pelindungan jemaah.

Kegiatan ini membahas berbagai hal, mulai dari kebijakan penyelenggaraan haji, pendampingan ibadah, edukasi kesehatan jemaah, hingga pelindungan dan jaminan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

Selain itu, PPIH juga memberikan perhatian khusus terhadap etika bermedia sosial bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.

“Kita perlu menyampaikan kepada jemaah mengenai etika publikasi dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Arab Saudi,” ujar Ichsan saat memberikan sosialisasi di Hotel Tayeb yang berada di Sektor 1 Makkah.

Menurut Ichsan, Arab Saudi memiliki aturan yang cukup ketat terkait aktivitas dokumentasi maupun penyebaran konten di media sosial. Karena itu, jemaah diminta memahami batasan-batasan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Ichsan menyebut, terdapat sejumlah kasus yang melibatkan warga Indonesia karena mendokumentasikan individu di Arab Saudi tanpa izin. Dalam beberapa kasus, pihak yang direkam merasa keberatan dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.

Akibatnya, proses hukum pun berjalan sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.

“Kadang tanpa niat apa-apa, ada jemaah yang mendokumentasikan seseorang, tetapi orang tersebut tidak berkenan lalu melapor kepada aparat,” kata Ichsan.

Ia menegaskan, larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengambilan gambar individu, tetapi juga menyangkut dokumentasi terhadap area tertentu yang dianggap sensitif.

Beberapa di antaranya seperti kawasan pemerintahan, privasi warga Saudi, hingga lokasi-lokasi tertentu di sekitar kawasan suci.

Karena itu, para ketua kloter dan petugas pendamping diminta aktif mengingatkan jemaah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon seluler dan media sosial.

Ichsan berharap jemaah lebih memfokuskan diri pada persiapan ibadah, terutama menjelang fase puncak haji yang segera berlangsung.

“Jemaah diharapkan fokus mempersiapkan diri untuk ibadah dan menghadapi fase puncak haji,” ujarnya.

Terkait adanya jemaah yang tersangkut persoalan hukum di Arab Saudi, Ichsan menyebut penanganannya menjadi kewenangan KJRI yang membidangi pelindungan warga negara Indonesia.

Meski demikian, Ichsan memastikan negara tetap memberikan dukungan dan koordinasi dalam proses pelindungan jemaah yang menghadapi persoalan hukum selama berada di Arab Saudi. [lis]