Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pemutakhiran data terus dilakukan untuk merumuskan kebijakan pembangunan Bojonegoro tepat sasaran. Melalui Rakor Forum Satu Data, Kamis (26/2/2026) di Partnership Room, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus bersinergi menghasilkan dan menyajikan satu data acuan yang akurat.
Rakor ini untuk memperkuat tata kelola data daerah serta mendukung percepatan implementasi Rencana Aksi Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2029.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menjelaskan, penyelenggaraan Satu Data bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, peran pimpinan perangkat daerah menjadi sangat penting dalam memberikan arah, memastikan kesinambungan, serta mendorong pemanfaatan data sebagai dasar dalam bekerja.
"Kehadiran Bappeda Provinsi Jawa Timur pada forum ini menjadi penguatan penting bagi kita semua. Hal ini menegaskan penyelenggaraan Satu Data di kabupaten tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun keterpaduan perencanaan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi," ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo menekankan pentingnya data terintegrasi antar OPD. Baik melalui portal Satu Data Indonesia (SDI) maupun SATA JATIM atau Satu Data Provinsi Jawa Timur.
"Ini butuh komitmen kita bersama karena dengan adanya portal Satu Data Bojonegoro, maka tata kelola kepemerintahan di Bojonegoro semakin baik," tandasnya.
Berdasarkan Data Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bojonegoro, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Bojonegoro menunjukkan kenaikan signifikan. IPS di 2023 berada di angka 2,49 (kategori Cukup) dan di 2024 naik menjadi 2,58 (kategori Cukup). Dengan target 2026 berada di angka 2,60 kategori Menuju Baik. IPS dilakukan dua tahun sekali.
Sedangkan, Indeks Satu Data Kabupaten (SDI) Bojonegoro 2024 di angka 61,95 (kategori Cukup). Target 2026 berada di atas 70 menuju BAIK.
Kepala BPS Bojonegoro Syawaluddin Siregar menjelaskan tujuan Satu Data ialah menjadikan data dalam satu wadah. Prinsip utama SDI adalah menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan.
Prinsip Satu Data yang harus dipegang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia :
1. Standar Data Konsep, definisi klasifikasi data atau ukuran data dan satuan harus baku.
2. Punya Metadata, menerangkan karakteristik agar data terpahami dengan baik
3. Interoperabilitas, harus punya kemampuan bagi pakai dengan sistem elektronik yang berbeda
4. Punya satuan/standar ukuran yang sama
"BPS berperan sebaagai pembina data. Untuk 2026 telah kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan Bappeda," imbuhnya.
Arimbi Dinar Dewita, Perencana Pertama di Bappeda Provinsi Jawa Timur menjelaskan, perlunya data untuk monitoring, perencanaan, dan evaluasi dalam mengambil keputusan untuk target daerah. Dengan harapan bisa menjadi dasar pengambilan keputusan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo data berkualitas melalui Satu Data merupakan hasil koordinasi, komunikasi, kolaborari antar OPD. Juga berperan penting untuk evaluasi kebijakan. Artinya, dapat menjadi pembanding untuk tahun-tahun lalu dan merumuskan target mendatang.
Kegiatan ini sekaligus pemberian Penandatanganan Komitmen dan Pemberian Penghargaan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Hadir kepala Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo, BPS Bojonegoro Syawaluddin Siregar, Kepala Bappeda Achmad Gunawan, serta operator Satu Data di lingkup Pemkab Bojonegoro. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published