Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kabupaten Bojonegoro terus menikmati kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Dalam kurun lima tahun terakhir (2020–2024), total dana yang diterima mencapai Rp338,2 miliar.
Sementara, pada tahun 2025 ini, daerah penghasil tembakau tersebut, kembali mendapat alokasi sebesar Rp119,8 miliar. Namun, hingga pertengahan Agustus, baru terealisasi sekitar 42,02 persen atau senilai Rp50,3 Miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, tren penerimaan DBHCHT terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat Rp46,2 miliar, naik menjadi Rp53,2 miliar di 2021, Rp63,6 miliar di 2022, Rp91,8 miliar di 2023, dan Rp83,2 miliar di 2024.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengungkapkan, DBHCHT merupakan transfer khusus untuk daerah penghasil cukai dan tembakau, yang penggunaannya diatur dalam Undang-Undang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.
“Dana ini digunakan untuk sedikitnya lima program, diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal,” ungkap Teguh.
Sedangkan, dari sisi penerimaan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro menargetkan pungutan cukai sebesar Rp3,4 triliun di tahun 2025. Hingga 31 Juli, capaian realisasi sudah menembus Rp2,1 triliun.
“Jumlah itu merupakan target pungutan barang kena cukai dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro,” ujar Kepala KPPBC Bojonegoro, Iwan Hermawan saat dikonfirmasi terpisah.
Komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal juga terus digencarkan. Dalam hal ini, Satpol PP Bojonegoro bersama instansi terkait telah membentuk Satgas Gabungan dan melaksanakan operasi di sejumlah kecamatan, untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi, operasi gabungan, bahkan penindakan. Peredaran rokok ilegal membahayakan masyarakat dan mengancam stabilitas perekonomian,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya. [riz/lis]
https://t.me/s/official_Booi_ed
https://t.me/s/official_Legzo_es
https://t.me/s/official_CatCasino_ed
https://t.me/s/official_Flagman_es
https://t.me/s/official_Drip_es
https://t.me/s/official_1Go_ed
https://t.me/s/official_1Go_es
https://t.me/s/official_MrBit_ed