Polres Tertibkan Peredaran Minyak Ilegal Sumur Tua
Jajaran Polres Bojonegoro melakukan operasi gabungan bersama anggota Polsek Kasiman terhadap adanya dugaan peredaran minyak ilegal yang ada di wilayah ring tiga sumur minyak tua.
Jajaran Polres Bojonegoro melakukan operasi gabungan bersama anggota Polsek Kasiman terhadap adanya dugaan peredaran minyak ilegal yang ada di wilayah ring tiga sumur minyak tua.
Terkait rencana penertiban penambangan minyak ilegal di Sumur Tua Wonocolo hingga saat ini masih dilakukan pembahasan. Seperti pada hari ini dilakukan rapat koordinasi secara tertutup oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) bersama pihak terkait di Ruang Batik Madrim Pemkab Bojonegoro, Selasa (17/1/2017).
Kegiatan explorasi minyak dan gas (migas) di Sumur Albatros Putih-1 (ABP-1) oleh PT Pertamina Explorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu terus digenjot. Sumur yang diproyeksikan dengan kedalaman 2500 meter tersebut sudah memasuki trayek cassing.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendatangi penambang sumur tua Kawengan yang beberapa waktu lalu sempat mengadu dengan wakil rakyat terkait konflik masyarakat penambang dengan pihak KSO dari Pertamina EP Asset 4 Fiel Cepu PT Geo Cepu Indonesia.
Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2016 (Permen ESDM 39/2016), yang mewajibkan semua lapangan minyak di Indonesia untuk memasang flow meter. Tujuannya agar produksi minyak dari tiap lapangan dapat dihitung dengan akurat.