Izin KUD Habis Mei 2019, Komisi A Minta Ada Koordinasi
Masa berlaku pengelolaan lapangan sumur tua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangus Sarana (BBS) sampai bulan Mei 2019.
Masa berlaku pengelolaan lapangan sumur tua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangus Sarana (BBS) sampai bulan Mei 2019.
Sebanyak 79 lembaga Madrasah Diniyah (Madin), dipastikan gagal tidak bisa menerima Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2018 ini, karena ada beberapa kendala.
Dari Ratusan Madrasah Diniyah (Madin) yang rencananya akan mendapat Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) anggaran tahun 2018 ini, ada 79 Madin terancam gagal menerima bantuan karena ada kesalahan teknis saat melengkapi berkas.
Tiga kandidat Calon Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro bakal merebutkan kursi tertinggi. Saat ini, tiga calon ketua umum tersebut baru ditetapkan, Minggu (16/12/2018).
Guna memanfaatkan dan pengembangan budi daya jahe merah di Bojonegoro, Dinas pertanian (Disperta) Bojonegoro, memberikan bantuan bibit jahe merah kepada para petani di Bojonegoro. Namun untuk pemberian bibit tahun 2018 ini untuk 4 Kecamatan.
Tahun 2018 ini ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro bakal mendapatkan dana dari program Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS), Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, untuk kesejahteran guru dan murid Madin.
Tahun 2018 ini, ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro mendapatkan Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, yang bertujuan untuk kesejahteran guru dan murid Madin. Bantuan tersebut diperoleh guru maupun murid Madin selama 9 bulan yang dasar pemberian dana itu berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan.
MAA, pelaku penipuan yang diamankan Polres Bojonegoro saat pesta narkoba jenis sabu dan membawa senjata api jenis FN tanpa ijin, di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya, dipastikan terancam pasal berlapis. Namun saat diintrogasi petugas di Polres Bojonegoro, pelaku yang juga pengacara itu melarikan diri selama 9 hari dengan mengelabuhi petugas.
Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Bojonegoro mensosialisasikan program bantuan tanam jagung yang didapatkan atas kerjasama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Kementrian Pertanian, bertempat di Aula PCNU Kabupaten Bojonegoro, Jumat (19/10/2018).
Kepudulian masyarakat Bojonegoro untuk membantu para korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi sangat tinggi. Seperti donasi yang dikumpulkan Pimpinan Daerah Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Bojonegoro, berupa logistik dan dana dikirim ke lokasi bencana, Jum'at (19/10/2018).