Dua Hari Jadi Tahanan PN, 3 Oknum Kades Dipulangkan
Kabar mengejutkan datang dari pengadilan negeri (PN) Bojonegoro, Jumat (8/6/2018). Tiga oknum kades yang menjadi tahanan PN sejak Rabu (6/6/2018), kini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Kabar mengejutkan datang dari pengadilan negeri (PN) Bojonegoro, Jumat (8/6/2018). Tiga oknum kades yang menjadi tahanan PN sejak Rabu (6/6/2018), kini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
embaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro mengajukan remisi lebaran Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah kepada 148 narapidana (napi). Dari jumlah itu remisi untuk 126 napi sudah turun, sedangkan 22 diantaranya masih harus menunggu.